Tribun Lampung Selatan

Kronologi Penemuan Koper Berisi 15 Kg Sabu dan 7 Ribu Butir Ekstasi di Jalinsum Lampung Selatan

Paket narkoba jenis sabu ada 15 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 7.585 butir ditemukan di jalinsum Lampung Selatan

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Rilis penyerahan tas berisikan paket narkoba oleh Kodim 0421 Lamsel ke Polres pada Selasa (2/11/2020) malam. 

Laporan Reporter Tribunlampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Belasan kilogram narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi ditemukan warga Kecamatan Katibung sekira pukul 17.00 WIB pada Selasa (2/11/2020).

Temuan belasan kilogram paket sabu dan ribuan pil ekstasi yang tersimpan di dalam tas koper warna hitam itu dilaporkan ke Babinsa setempat.

Tas koper berisikan paket barang terlarang tersebut lalu diamankan ke Kodim 0421 Lampung Selatan.

Selanjutnya Kodim 0421 menyerahkan tas itu kepada Polres Lampung Selatan.

Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Inf Enrico SN membenarkan adanya temuan paket sabu belasan kilogram dan ribuan pil ekstasi oleh warga di Kecamatan Katibung.

Paket narkoba jenis sabu ada 15 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 7.585 butir.

Baca juga: Lagi Asik Isap Sabu, Residivis Narkoba di Lampung Tengah Digerebek Polisi

Baca juga: Setelah Jalur Tol, Kini Covid-19, Omset Pedagang di Jalur Lintas Ketapang -Bakauheni Makin Terpuruk

Paket narkoba tersebut tersimpan di dalam tas koper yang tergeletak di pinggir Jalinsum.

"Petugas babinsa di Kecamatan Katibung menerima laporan dari warga yang menemukan tas koper yang tergeletak di sisi Jalinsum. Setelah dibuka isinya diduga narkoba," ujar Enrico SN saat penyerahan paket narkoba ke Polres pada Selasa malam.

Barang bukti tersebut diterima oleh Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Abadi.

Kronologi

Sebanyak 15 kilogram sabu dan 7.585 butir pil ekstasi yang tersimpan di dalam tas koper dan tidak diketahui pemiliknya, diamankan oleh anggota Babinsa Koramil 421-10/KTB, Lampung Selatan, sekira pukul 17.00 WIB, Selasa (2/11/2020).

Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Inf Enrico Setiyo Nugroho menjelaskan, tas koper berisikan paket narkoba jenis sabu dan pil ekstasi itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama Sandi (30).

Sandi saat itu melintas dan sepeda motor miliknya mogok di tepi Jalinsum Desa Babatan, Kecamatan Katibung.

"Jadi, Sandi hendak berjalan ke arah Bandar Lampung. Kebetulan motornya mogok. Saat itu dia melihat sebuah koper berwarna hitam di seberang sebelah kanan jalan," kata Letkol Inf Enrico SN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved