Berita Nasional
Posting Video Ibu Hamil Ditandu Sarung karena Jalan Rusak, Warga Lebak Dijemput Polisi
Posting video ibu hamil ditandu karena kondisi jalan rusak, warga Lebak, Banten dijemput polisi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Posting video ibu hamil ditandu karena kondisi jalan rusak, warga Lebak, Banten dijemput polisi.
Video ibu hamil ditandu menggunakan bambu dan kain sarung langsung viral dan mendapat perhatian publik.
Tak lama setelah mengunggah video tersebut, pemilik akun Badry Aldiansyah dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam dengan alasan untuk menghindari amuk massa.
Pemilik akun Facebook Badry Aldiansyah adalah warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten mengunggah video ibu hamil ditandu karena kondisi jalan rusak.
Ibu hamil di video tersebut bernama Tiyah warga Kampung Bitung, Desa Barunai.
Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Di video tersebut, pemilik akun Badry mengeluhkan soal jalan rusak hingga ibu hamil harus ditandu menggunakan bambu dan sarung.
Baca juga: Pria Bertato Serahkan Diri Usai Tembak Polisi, 2 Kakinya Ditembak dengan Mata Tertutup
Baca juga: Oknum Prajurit TNI AD Berbuat Asusila Langsung Dipecat, Pangdam Siliwangi: Tidak Ada Maaf
Baca juga: Oknum Polisi Polres OKU Tak Pernah Masuk Kerja, Ditangkap Rekan Sendiri Ketahuan Mencuri
Menurut Rinaldi kakak ipar pemilik akun, awalnya adik iparnya dibawa ke Balai Desa Barunai sebelum dibawa ke kantor polisi.
"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi.
Di balai desa kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).
Tak ada warga yang marah
Rinaldi mengatakan tak ada warga yang marah dengan unggahan yang dibuat adik iparnya.
Justru, menurut Rinaldi, banyak warga yang mendukung unggahan tersebut karena mereka kerap mengeluhkan jalan desa yang rusak.
Namun menurut Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi, pemilik akun dititipkan kepala desa setempat ke kantor polsek karena khawatir diamuk massa.
"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata AKP Rohidi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon.