Rudy Kurniawan Keponakan Buronan Kakap Eddy Tansil Akan Dideportasi Usai Jalani Hukuman

Rudy Kurniawan dihukum 10 tahun penjara pada Juli 2014 setelah ditahan dua tahun sebelumnya atas tuduhan menjual paling tidak ribuan botol minuman ang

Editor: Romi Rinando
NY Post  
Penipu Ulung Rudy Kurniawan, Ponakan Buronan Eddy Tansil Dideportasi, Sepak Terjangnya Mengerikan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Rudy Kurniawan keponakan buronan kelas kakap Eddy Tansil Dideportasi.

Prilaku Rudy Kurniawan Tak jauh berbeda dengan prilaku pamannya Eddy Tansil.  

Jika Eddy Tansil pamannya merupakan koruptor dan pembobol uang Bank BNI, ponakannya merupakan seorang penipu ulung.

Rudy pria asal Indonesia ternyata memalsukan minuman anggur langka, 

Rudy Kurniawan, dijadwalkan akan dibebaskan dari penjara di Texas Amerika Serikat, Sabtu (07/11/2020).

Berdasarkan hukuman yang diterimanya, Rudy, tahanan nomor 62470-112, dijadwalkan akan dideportasi setelah masa tahanan di penjara "federal CI Reeves I & II Correctional Facility in Pecos, Texas, yang berlangsung setidaknya hingga 7 November",

menurut keterangan Dian Ardhini Hapsari, pejabat di Konsulat Jendral Indonesia (KJRI) di Texas.

Dian mengatakan KJRI Houston akan berkoordinasi dengan US Immigration and Custom Enforcement/US ICE) mengenai deportasi Rudy, "dengan pendampingan petugas hingga ke negara asal."

"Apabila tahanan tersebut tidak memiliki paspor yang masih berlaku, ICE akan menghubungi Perwakilan negara asal tahanan untuk penerbitan paspor/SPLP," kata Dian dalam keterangan tertulis kepada BBC News Indonesia.

NY Post
 
Penipu Ulung Rudy Kurniawan, Ponakan Buronan Eddy Tansil Dideportasi, Sepak Terjangnya Mengerikan. Rudy Kurniawan penipu ulung yang sudah divonis 10 tahun di Amerika dan anggur langka palsu yang dijualnya 
NY Post   Penipu Ulung Rudy Kurniawan, Ponakan Buronan Eddy Tansil Dideportasi, Sepak Terjangnya Mengerikan. Rudy Kurniawan penipu ulung yang sudah divonis 10 tahun di Amerika dan anggur langka palsu yang dijualnya  (NY Post  )

Baca juga: Istri Polisi Tersangka Penipuan Berkedok Arisan Online

Baca juga: Pasutri Tersangka Penipuan di Tulangbawang Barat Terancam 4 Tahun Penjara

Baca juga: Aksi Penipuan Bermula saat Korban Diimingi Pelaku Dapat Mengambil Uang Ghoib dalam Jumlah Besar

Sementara kuasa hukum Rudy, Jerome Mooney juga mengatakan kepada BBC News Indonesia, bahwa pria yang saat ini berusia 44 tahun itu juga akan dibebaskan.

"Kami kira dia akan diserahkan kepada imigrasi untuk dideportasi dari negara ini. Kapan dan bagaimana kami belum tahu...Dengan situasi Rudy saat ini, akses untuk bertemu sangat terbatas," kata Mooney.

Rudy Kurniawan dihukum 10 tahun penjara pada Juli 2014 setelah ditahan dua tahun sebelumnya atas tuduhan menjual paling tidak ribuan botol minuman anggur palsu dengan nilai setidaknya US$20 juta.

Rudy Kurniawan yang diduga lahir dengan nama Zen Wang Huang di Jakarta, bertolak ke Amerika Serikat dengan visa pelajar pada tahun 1990-an.

Para penyelidik dalam film dokumenter Sour Grapes yang ditayangkan di Netflix pada 2016, mengungkap keluarga Rudi termasuk ibunya yang bernama Lenywati Tan, dan tinggal dengannya di Los Angeles.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved