Berita Nasional
Terbujuk Berbuat Asusila, Remaja di Deliserdang Bernasib Mengenaskan
Dalam melancarkan aksi kriminalnya, para pelaku memancing korban untuk berbuat asusila dengan salah satu tersangka dengan berkenalan di media sosial
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang remaja di Deliserdang tewas mengenaskan.
Kejadian di Jalan Wakaf Dusun IV Desa Serba Jadi, Sunggal, Deliserdang.
Korban bernama Reval Fahrudin (18) tewas dibunuh oleh 3 orang, satu di antaranya adalah wanita.
Modus pembunuhan remaja itupun terungkap.
Ketiga pelaku yang terdiri dari dua pria dan satu wanita nekat menghabisi nyawa korban lantaran ingin menguasai sepeda motor milik korban.
Dalam melancarkan aksi kriminalnya, para pelaku memancing korban untuk berbuat asusila dengan salah satu tersangka dengan berkenalan di media sosial.
Setibanya di lokasi kejadian, dua tersangka lainnya kemudian menghabisi nyawa Reval.
Usai dibunuh, para pelaku menggasak barang-barang milik korban Reval yaitu CBR 150 dan ponsel Xiaomi Note 4X
Adapun dua tersangka yang mengeksekusi korban, yakni YP alias W (23) warga Jalan Paya Bakung, Dusun VII Diski, Kecamatan Sunggal, dan AR (15) warga Jalan Banten KM 14,5 Desa Diski, Kecamatan Sunggal.
Baca juga: Viral Video Sopir Truk Trailer Ugal-ugalan di Jalan, Kejar-kejaran dengan Sepeda Motor
Baca juga: Artis Zaskia Sungkar Bongkar Alasan Menikah Muda dengan Irwansyah, Gue Cuma Mau Bebas
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, korban tewas dengan 42 luka tusukan.
"Awalnya pada 2 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB dari Unit Reskrim Polsek Sunggal menerima informasi dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat di Jalan Pertanian.
Kemudian polisi mendatangi TKP dan betul ditemukan sesosok mayat bahwa terdapat pada sekitar 42 lubang yang diperkirakan bekas tusukan.
Sehingga yang kita duga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," ungkapnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).
Riko menyebutkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal, mengarah pada 3 tersangka.
"Kita dapatkan ada tiga tersangka yaitu saudara YP alias W umur 23 tahun dan saudara AD ini umur masih 15 tahun.