Tribun Bandar Lampung

Ada yang demi Pesugihan, Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lampung Mayoritas Orang-orang Terdekat

Kasus kekerasan terhadap anak dan remaja di Lampung seakan tak ada habisnya. Angkanya meningkat setiap tahun.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan remaja di Lampung mayoritas orang-orang terdekat. 

Adapun data dari Satuan Reskrim Polres Tanggamus serta jajaran polsek mencatat pada 2020 ini ada empat kasus kekerasan seksual.

Jumlah itu masih memungkinkan bertambah.

Perbandingan dengan 2019, terdapat lima kasus kekerasan seksual.

"Usia korban beragam, dari tujuh tahun sampai 17 tahun. Terbanyak usia remaja," kata Kasatreskrim Polres Tanggamus Ajun Komisaris Polisi Edi Qorinas.

Di Kabupaten Lampung Utara, DPPA setempat mencatat ada 18 kasus kekerasan terhadap anak dari Januari hingga Oktober 2020.

Perbandingan dengan tiga tahun sebelumnya, terdapat 23 kasus pada 2017, kemudian bertambah menjadi 26 kasus pada 2019 dan 2018.

"Semua korbannya anak perempuan. Usianya di atas 13 tahun," kata Kepala Dinas DPPA Lampura Maya Natalia Manan.

"Sedangkan pelaku merupakan teman dekat atau pacar korban. Biasanya pelaku mengiming-iming akan bertanggung jawab. Karena korban masih di bawah umur, umumnya takut," sambungnya.

Ilustrasi - Kasus kekerasan terhadap anak dan remaja di Lampung seakan tak ada habisnya.
Ilustrasi - Kasus kekerasan terhadap anak dan remaja di Lampung seakan tak ada habisnya. (grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Faktor Ekonomi

Kepala UPTD P2TP2A Provinsi Lampung Amsir menyebut kekerasan terhadap anak dan remaja mayoritas terjadi karena faktor ekonomi.

Selain itu, adanya relasi kuasa, yakni pelaku dalam posisi lebih kuat sehingga menekan korban yang dalam posisi lemah.

"Terkait faktor ekonomi, tidak sedikit kasus di mana ibunya menjadi TKW (tenaga kerja wanita). Si ibu punya anak perempuan, tinggal dengan ayah kandung atau ayah tiri. Peluangnya sangat mudah terjadi kekerasan seksual maupun fisik," bebernya.

Kondisi tempat tinggal, jelas Amsir, juga berpengaruh. Misalnya, ada keluarga besar yang berkumpul dalam satu rumah.

"Di rumah tersebut tinggal kakek, paman, dan lainnya, sementara fasilitas kamar terbatas. Itu juga akan memudahkan terjadinya kekerasan terhadap anak. Tidak ada pekerjaan dari orangtua dalam hal ini ayah, bahkan bisa jadi pemicu juga," paparnya.

Senada, Kepala DPPA Bandar Lampung Sri Asiyah menyebut faktor ekonomi dominan menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak dan remaja.

"Apa pun jenis kasusnya, hampir bisa kami simpulkan, faktor ekonomi yang berada di tingkat menengah ke bawah.

Upaya Pencegahan

Lantas bagaimana solusi untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan remaja?

Fasilitator Kota Layak Anak (KLA) Lampung Toni Fisher menyebut peran masyarakat penting untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak dan remaja.

Ia merujuk pasal 72 ayat 3 Undang-undang 35 Tahun 2014 terkait peran masyarakat dalam perlindungan anak.

"Yakni, memberikan informasi melalui sosialisasi dan edukasi mengenai hak anak dan peraturan perundang-undangan tentang anak. Dalam UU Perlindungan Anak, apabila masyarakat mengetahui, melihat, mendengar terjadinya peristiwa kekerasan terhadap anak, jika tidak melaporkan, bisa kena hukuman," kata Tony.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa menyatakan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian serius semua pihak. Tidak hanya polisi, tetapi juga orangtua.

"Orang tua juga harus memperketat pengawasan terhadap anak," ujarnya.

Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Rezky Maulana mengimbau agar semua pihak memperhatikan ruang lingkup pergaulan anak.

"Jangan sampai terlalu sering bergaul dengan orang yang jauh lebih tinggi usianya. Rata-rata yang menjadi korban adalah anak usia SD, kisaran 8 sampai 14 tahun," katanya. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M/V Soma Ferrer/Robertus Didik B/Tri Yulianto/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved