Kasus Pencurian di Lampung Tengah

Buronan Pencurian Motor di Lampung Tengah Bobol Dinding Geribik Rumah Korban

Keterangan korban, Nana Maulana, aksi pencurian motor miliknya dilakukan dengan cara merusak dinding geribik rumah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Terduga pelaku pencurian motor, Rudi diamankan jajaran Polsek Gunung Sugih. Buronan Pencurian Motor di Lampung Tengah Bobol Dinding Geribik Rumah Korban. (Dokumentasi Polisi) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Keterangan korban, Nana Maulana, aksi pencurian motor miliknya dilakukan dengan cara merusak dinding geribik rumah.

Satu bulan menjadi buronan Polsek Gunung Sugih, pelaku pencurian dua unit sepeda motor milik warga di Kampung Komring Putih, Lampung Tengah, akhirnya diringkus pihak kepolisian.

Korban menceritakan, pada Kamis (5/11/2020), Nana terbangun sekira pukul 05.00 WIB.

Nana kaget saat melihat dua unit sepeda motor miliknya yakni Honda Beat BE 3646 IT warna hitam dan satu unit Yamaha jenis 31B Jupiter Z/CW BE 3319 GU warna hijau, tidak ada.

"Dua unit motor saya diparkirkan di dapur belakang dengan stang motor terkunci. Semuanya hilang, pintu belakang rumah saat itu dalam kondisi terbuka," kata Nana Maulana, Minggu (8/11/2020).

Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di Lampung Tengah Terus Tancap Gas saat Tahu Dikejar Massa

Baca juga: VIDEO Aksi Pembegalan di Terbanggi Besar Lampung Tengah Digagalkan Polisi

Akibat aksi pencurian tersebut, Nana Maulana mengalami kerugian hingga Rp 18 juta.

"Waktu itu saya bangun mau salat subuh, motor sudah tidak ada di dapur tempat saya parkirkan."

"Kunci motor dua-duanya ada sama saya, kemungkinan dirusak dengan kunci T," terang Nana Maulana.

Sebelumnya diberitakan, satu bulan menjadi buronan Polsek Gunung Sugih, pelaku pencurian dua unit sepeda motor milik warga di Kampung Komring Putih, Lampung Tengah, akhirnya diringkus pihak kepolisian.

Pelaku yang diamankan yakni Rudi (35) warga Dusun Sri Agung Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Ia ditangkap di rumahnya, Rabu (4/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB, tanpa perlawanan.

Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, penangkapan Rudi berkat laporan korban Nana Maulana (60) warga Dusun Bendo Sari.

"Aksi pencurian dua unit sepeda motor milik korban Nana Maulana, terjadi Selasa 6 Oktober 2020."

"Korban melapor dengan laporan polisi LP/ 561-B/ X /2020/Polda LPG/Res Lamteng /Sek Gunsu, tertanggal 06 Oktober 2020,” kata Widodo Rahayu, Minggu (8/11/2020).

Pelaku Rudi selama ini bersembunyi di rumah rekannya di kampung lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved