Kasus Pencurian di Lampung Tengah
Buronan Pencurian Motor di Lampung Tengah Bobol Dinding Geribik Rumah Korban
Keterangan korban, Nana Maulana, aksi pencurian motor miliknya dilakukan dengan cara merusak dinding geribik rumah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Terduga pelaku pencurian motor, Rudi diamankan jajaran Polsek Gunung Sugih. Buronan Pencurian Motor di Lampung Tengah Bobol Dinding Geribik Rumah Korban. (Dokumentasi Polisi)
Selama satu bulan terakhir, kata Widodo, ia menjadi buronan jajaran Polsek Gunung Sugih.
"Satu bulan terakhir kami lakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku."
"Rabu malam saat diketahui ada di rumah, kami lakukan penggerbekan dan penangkapan," jelas Widodo Rahayu.
Pelaku Rudi saat ini masih ditahan di Mapolsek Gunung Sugih.
Ia dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)