Berita Nasional
Harta Kapolri Jenderal Idham Azis Tak Bertambah Selama 3 Tahun
Kapolri Jenderal Idham Azis terakhir kali melaporkan kekayaannya di LHKPN pada penghujung akhir tahun 2019
Yang menarik, harta kekayaan yang dilaporkan Idham jumlahnya sama atau tetap selama 3 tahun berturut-turut.
Pada 31 Desember 2018 atau saat menjabat sebagai Kabareskrim Polri, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 5,51 miliar.
Demikian pula kekayaan yang dilaporkan setahun sebelumnya.
Saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada tahun 2017, harta yang dilaporkannya juga sebesar Rp 5,51 miliar.
Dalam laporan LHKPN terakhirnya, harta terbesarnya berasal dari aset properti.
Ia tercatat memiliki 9 bidang tanah dan bangunan yang taksiran nilainya sebesar Rp 3,45 miliar.
Delapan bidang tanah dan bangunan miliknya tersebut tersebar di Kota Depok, sisanya berada di Kota Kendari.
Semua aset propertinya tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri alias bukan warisan ataupun hibah.
Untuk aset berupa alat transportasi dan mesin, Idham Azis melaporkan kepemilikan Rp 730 juta.
Rinciannya yakni mobil Toyota Innova Venturer tahun 2017 senilai Rp 380 juta, berikutnya Toyota Kijang Innova tahun 2016 dengan taksiran nilai Rp 350 juta.
Ia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 490 juta, kemudian harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 834,87 juta.
Masih menurut LHKPN, Idham mengaku tidak memiliki utang serta aset lain berupa surat berharga. (Kompas.com/Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengintip Kekayaan Kapolri Idham Aziz"