Pencurian di Lampung Tengah

Tak Hanya Ponsel, Bodong juga Gasak Uang dan Celengan Warga Seputih Banyak

Tak hanya mencuri telepon genggam milik korban Iwan Kurniawan, pelaku AH alias Bodong juga menggasak celengan milik korban.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Seputih Banyak
AH alias Bodong menggasak celengan milik warga Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Tak hanya mencuri telepon genggam, pelaku AH alias Bodong juga menggasak celengan milik korban.

Menurut Iwan Kurniawan, celengan kaleng yang disimpan di lemari kamarnya ikut hilang.

"Celengan saya sudah tidak ada. Isinya kira-kira sekitar Rp 600 ribu. Sudah saya isi sejak beberapa bulan terakhir," kata Iwan Kurniawan, Senin (9/11/2020).

Korban juga kehilangan uang tunai Rp 400 ribu yang disimpan di atas ranjang tempat tidurnya.

"Kalau uang, total Rp 1 juta yang hilang. Rp 600 ribu di celengan yang saya simpan di lemari dan yang tunai Rp 400 ribu," jelasnya.

Korban mengaku, tak mendengar gerak-gerik pelaku di dalam rumahnya karena ia tidur sudah larut malam.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Ringkus Pencuri Uang dan Ponsel yang Beraksi di Seputih Banyak Lampung Tengah

Baca juga: Ponsel Raib, Warga Seputih Banyak Baru Sadar Rumahnya Disatroni Pencuri

Iwan Kurniawan, warga Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, menjadi korban pencurian, Minggu (1/11/2020).

Iwan menuturkan, pelaku masuk ke rumahnya dengan cara merusak pintu kamar mandi pada dini hari.

Korban baru sadar rumahnya disatroni pencuri saat bangun tidur.

Iwan tidak mendapati ponselnya di tempatnya tidur.

"Saya cari handphone gak ada di kamar. Saya cari di ruang tengah rumah juga sudah gak ada," terang Iwan kepada penyidik Polsek Seputih Banyak, Senin (9/11/2020).

Korban curiga melihat pintu kamar mandi sudah terbuka.

"Pintu terbuka seperti habis dirusak slotnya. Karena saya tahu pintu setiap malam pasti dicek dan dikunci," jelas Iwan.

Iwan selanjutnya melapor ke Polsek Seputih Banyak dengan nomor laporan LP/499-B/XI/2020/Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek SEBA tanggal 01 November 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved