Pencurian di Lampung Tengah
Tak Hanya Ponsel, Bodong juga Gasak Uang dan Celengan Warga Seputih Banyak
Tak hanya mencuri telepon genggam milik korban Iwan Kurniawan, pelaku AH alias Bodong juga menggasak celengan milik korban.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Setelah dilakukan pengejaran secara intensif selama beberapa hari terakhir, pelaku pencurian uang dan ponsel milik warga Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, akhirnya ditangkap.
Polisi meringkus pelaku AH (21) alias Bodong di kontrakannya di Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat (16/11/2020) lalu.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, penangkapan AH alias Bodong berkat laporan korban Iwan Kurniawan.
"Penangkapan pelaku AH alias Bodong berkat keterangan salah seorang tetangga korban yang mengetahui aksi pencurian pelaku pada 1 November 2020 lalu," terang Iptu Tarmuji, Senin (9/11/2020).
Bodong melancarkan aksinya dengan cara masuk melalui kamar mandi rumah korban yang terletak di bagian belakang.
"Kami amankan barang bukti hasil curian korban berupa satu unit telepon genggam merek Oppo tipe F5 warna hitam, satu kaleng celengan, serta satu potong pakaian kemeja," katanya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)