Kasus Corona di Way Kanan
Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Way Kanan Bertambah 6 Kasus
Anang mengatakan untuk pasien pertama NN SM (24) beralamat di Tanjung Raja, Giham, Way Kanan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAYKANAN - Jumlah penderita Covid-19 di kabupaten Way Kanan bertambah 6 kasus.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Way Kanan Anang Risgianto
Anang mengatakan untuk pasien pertama NN SM (24) beralamat di Tanjung Raja, Giham, Way Kanan.
Selanjutnya pasien kedua AR (11), juga beralamat di agihan, Waykanan.
“Keduanya kontak erat dengan Ny. As,” katanya, Selasa 10 November 2020.
Baca juga: IDI Kota Bandar Lampung Nilai Isolasi Pasien OTG di Rumah Dinilai Tidak Efektif Tekan Kasus Covid-19
Baca juga: Pemuda Ditangkap di Way Kanan, Diduga Penyalah Guna Narkoba Jenis Pil Ekstasi
Ia merinci riwayat terkena Corona, pada Tanggal 04 dan 05 November 2020, Nn. SM (P28) dan An. AR (P29) dilakukan rapid test covid-19 dengan hasil reaktif.
Dilanjutkan dengan pengambilan RT PCR Swab pertama dan kedua.
Selasa 10-11-2020, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Nn. SM (P28) dan An. AR (P29) dengan hasil konfirmasi positif covid-19.
“Untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah,” ujarnya.
Kemudian Ny. M (P30), Perempuan, umur: 32 tahun, warga Blambangan Umpu, Way Kanan.
Adapun riwayatnya, pada Tanggal 02-10-2020, mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta, naik bis langsung turun di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan sampai dengan sekarang.
Pada Selasa 27-10-2020, Ia mengeluh batuk, pilek dan demam, dibawa berobat jalan ke Klinik di Way Tuba.
Selanjutnya pada Selasa 03-11-2020, akan dilakukan tindakan Kuretase di salah satu Klinik di Martapura, dan sebelumnya dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19, dengan hasil reaktif.
“Sehari selanjutnya Tanggal 04 dan 05 November 2020, dilakukan pengambilan RT PCR Swab pertama dan kedua,” jelasnya.
Pada hari ini, pihaknya mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. M (P30) dengan hasil konfirmasi positif covid 19.
Dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
Kemudian pasien Nn. CSP (P31), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 27 tahun, Alamat: Way Tuba, Kab. Way Kanan.
Ia mempunyai riwayat, pada Senin 26-10-2020, hari Senin mempunyai riwayat perjalanan ke Bandar Lampung selama 3 hari.
Tiga hari kemudian melakukan perjalanan ke Lampung Barat selama 2 hari.
Pada Senin 02-11-2020, dirinya merasakan tidak enak badan dan demam.
Lusa kemudian, CSP merasakan hilang indera penciuman dan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Covid-19 dengan hasil reaktif, dilanjutkan dengan pengambilan RT PCR Swab pertama.
Kamis 05-11-2020, kembali dilakukan pengambilan RT PCR Swab kedua.
“Hasilnya pada hari ini, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Nn. CSP (P31) dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah,” katanya.
Pasien selanjutnya, Ny. LA (P32), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 40 tahun, Alamat: Baradatu, Way Kanan.
Anang membeberkan riwayat pasien terkonfirmasi positif Corona pada Kamis 22-10-2020, ada riwayat hajatan di tempat Saudaranya, dan kontak dengan tamu undangan dari luar wilayah diantaranya dari Garut, Muara Enim, Baturaja.
Seminggu kemudian, Rabu 28-10-2020, mengeluh demam dan sesak, dan berobat ke Klinik di Bumi Ratu.
Karena tak kunjung membaik, dibawa ke Rumah Sakit di Baradatu Way Kanan dan dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif, lalu dirujuk ke RS Daerah Rujukan Covid-19 dan dilakukan pengambilan RT PCR Swab pertama. Kamis 05-11-2020, kembali dilakukan pengambilan RT PCR Swab kedua.
“Ia juga terkonfirmasi positif covid-19. Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya,” kata Dia.
Pasien ke enam, Nn. IS (P33), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 23 tahun, Alamat: Gunung Labuhan, Way Kanan.
Memiliki Riwayat pada Jumat 12-10-2020, berobat ke Puskesmas Gunung Labuhan dengan keluhan sesak, pusing, kaki lemas.
Kemudian dirujuk ke RS di Baradatu. Keesokan harinya, masuk RS di Baradatu dengan keluhan nyeri ulu hati, sesak nafas yang hilang timbul, mual, muntah, 2 minggu lalu Nn. IS (P33) mengeluh kaki bengkak.
“Kemudian dari hasil pemeriksaan dengan Anemia pro transfuse. Kemudian Nn. IS (P33) dirujuk ke RS ZAPA tapi pasien menolak dan pulang ke rumahnya,” jelasnya.
Pada Tanggal 15 s/d 18 Oktober 2020, Nn. IS (P33) berobat dan dirawat di RSAM dengan hasil pemeriksaan dari RSAM dengan diagnosa Anemia dan SLE dan dilakukan tindakan transfusi darah.
Senin 26-10-2020, Nn. IS (P33) kembali ke RSAM untuk kontrol ulang. Namun tidak bertemu dengan dokternya akhirnya pasien pulang lagi ke rumahnya (kampung Bengkulu).
\Seminggu kemudian, Tanggal 2-11-2020, Nn. IS (P33) datang ke Puskesmas Gunung Labuhan dengan keluhan badan lemas, nyeri sendi, acites, tidak mau makan dan tidak bisa tidur.
Lalu diberikan infus dan pemberian oksigen. Kemudian dirujuk ke RS di Baradatu dan dilakukan rapid test dengan hasil Reaktif.
Kemudian Nn. IS (P33) dirujuk ke RS ZAPA Rujukan Covid-19, dan dilakukan Pengambilan RT PCR Swab.
“Hasil dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan RT PCR Swab Nn. IS (P33) dengan hasil konfirmasi positif covid-19. Dan untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah,” ujarnya.
Anang mengimbau untuk perketat protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak/physical distancing dan Pola Hidup Bersih dan Sehat dengan Cuci tangan pakai sabun serta jaga stamina tubuh masing-masing dengan menerapkan Gerakan masyarakat hidup sehat. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)