Pilkada Metro 2020
1.159 Warga Kota Metro yang Masuk DPT Pilkada Metro 2020 Belum Rekam e-KTP
KPU Kota Metro berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Metro terkait daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Metro 2020. Ada 1.159 orang belum rekam e-KTP.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - KPU Kota Metro berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Metro terkait daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Metro 2020.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Kota Metro Ahmad Fatoni mengatakan, dari 115.844 pemilih yang telah ditetapkan dalam DPT, sebanyak 1.159 orang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Tapi kami sudah koordinasi dengan Disdukcapil dan meminta Pemkot untuk mengimbau kelurahan agar mendorong warganya melakukan perekaman e-KTP."
"Dari data yang kami temukan ada 1.159 orang yang belum melakukan perekaman (e-KTP)," imbuh Ahmad Fatoni, Kamis (12/11/2020).
Ia menilai, rata-rata yang belum perekaman e-KTP itu adalah pemilih pemula atau warga pindahan.
Baca juga: Pairin Harap Pilkada Metro 2020 Berjalan Aman dan Tak Ada Penambahan Pasien Baru Covid
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Kota Metro Tambah 6, Tiga dari Klaster Pondok Asrama SMP MAD
Karenanya, KPU juga berharap agar masyarakat dapat aktif dan sadar untuk melakukan perekaman e-KTP yang telah difasilitasi pemerintah.
Kepala Disdukcapil Kota Metro Maria Fitri Jayasinga menjelaskan, sebelum pandemi Covid-19, pihaknya sudah melakukan perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah, bagi pemilih pemula.
"Beberapa waktu yang lalu kami mendapat info warga Kota Metro yang belum direkam, ada sekitar 1.159."
"Tapi, sebelum pandemi (Covid-19), kami sudah jemput bola ke sekolah-sekolah, dan sekarang ini jika ada data warga yang ingin rekaman e-KTP, kami juga siap untuk terjun ke kelurahan," terang Maria Fitri Jayasinga.
Pihaknya berharap, camat dan lurah turut berpartisipasi dalam menyosialisasikan kepada warganya, agar melakukan perekaman e-KTP.
"Jadi bisa menginformasikan ke RT dan disosialisasikan ke warganya," imbuh Maria Fitri Jayasinga.
Sementara itu, Wali Kota Metro Achmad Pairin mengaku, pihaknya telah menerima laporan dari KPU dan Dukcapil, jika masih ada warga yang belum melakukan rekaman e-KTP.
Karena, tidak menutup kemungkinan pada 9 Desember 2020, ada penambahan pemilih yang berusia 17 tahun.
"Jadi sudah kami imbau untuk lurah agar berkoordinasi dengan PPS, menyampaikan ke masyarakat bagi yang belum melakukan perekaman untuk mengurus," tuntas Achmad Pairin.
(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)