Berita Nasional
Teriak Kami Bersamamu Habib Rizieq, Prajurit TNI Dikenai Sanksi Militer
Prajurit TNI tersebut meneriakkan kalimat "Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Syihab. Takbir, allahuakbar!”
Dukungan secara pribadi, menurutnya, sebenarnya merupakan hak seseorang.
Namun, ketika sedang bertugas, prajurit haruslah netral.
"Kita intinya, apa pun cerita, hal seperti itu nggak boleh terjadi di lingkungan prajurit TNI," tutur Kolonel Refki.
Kolonel Refki juga membantah pernyataan Kopda Asyari yang mengaku mendapat tugas memberi pengamanan kepada Habib Rizieq.
"Tugasnya kan untuk pengamanan objek vital. Kan bandara itu objek vital, memang ada kedatangan Habib Rizieq, cuma di situ kan implikasinya banyak sekali. Ada kerumunan, ada keramaian, ada hambatan masyarakat," jelasnya.
"Hingga kehadiran kita di situ diharapkan paling tidak, pertama, keamanan/ketertiban bandara, itu kan area khusus ya. Kemudian berikutnya, situasi pandemi Covid, ada kerumunan itu. Sementara kita kan masih melaksanakan operasi yustisi dan PDK itu penegakan disiplin kesehatan," imbuh Kolonel Refki.
Jajaran Kodam Jaya pun menyayangkan tindakan prajuritnya itu.
Kolonel Refki mengingatkan prajurit tidak bisa menyebarluaskan apa yang sedang ia kerjakan saat bertugas.
Kolonel Refki menegaskan tindakan Kopda Asyari menyalahi aturan.
"Ini kok prajurit ini ndilalahnya istilahnya malah kalau saya bilang celometan-lah ngomong seperti itu. Namanya kan kalau dia sedang bertugas tidak boleh diekspose ke luar," kata dia.
Hingga kemarin Kopda Asyari sedang menjalani pemeriksaan intern Kodam Jaya.
Jika nantinya dianggap masuk ke ranah pidana, Kopda Asyari akan diproses sesuai hukum militer.
"Kalau dia nanti sekiranya hanya perlu diberi hukuman disiplin, nanti setelah pemeriksaan, ankum (atasan yang berhak menghukum) yang bisa menindaknya. Ankum-nya itu komandan satuannya lah," terang Kolonel Asyari.
Kodam Jaya melakukan pemeriksaan secara saksama.
Dengan begitu, kata Kolonel Asyari, hukuman dapat diberikan secara adil.