Berita Nasional

Prajurit TNI AU Ditahan karena Unggah Video Sambut Habib Rizieq, Ini Jenis Pelanggarannya

TNI AU memberikan penjelasan mengenai kasus prajuritnya yang mengunggah video penyambutan Habib Rizieq.

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews.com
Ilustrasi - Prajurit Paskhas TNI AU. Prajurit TNI AU yang unggah video penyambutan Habib Rizieq dikenakan sanksi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia ( TNI) Angkatan Udara (AU) ditahan karena mengunggah video penyambutan Habib Rizieq. 

TNI AU memberikan penjelasan mengenai kasus prajuritnya yang mengunggah video penyambutan Habib Rizieq.

Bagi TNI AU, Serka BDS ditahan karena telah memperlihatkan dukungan ke suatu golongan tertentu di masyarakat.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto menjelaskan, pihaknya tidak melarang para prajurit untuk aktik di media sosial.

Namun, TNI punya aturan yang mengatur prajurit untuk tidak sembarang mengunggah konten di media sosial.

"Kami itu bukan larang bermedsos, tapi ada aturannya. Apa saja yang tidak boleh posting dan boleh diposting," kata Fajar kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Fajar mencontohkan, beberapa hal yang dilarang di antaranya membagikan konten berbau politik dan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), termasuk menyatakan keberpihakan prajurit TNI kepada kelompok atau golongan tertentu.

Baca juga: Unggah Video Sambut Habib Rizieq, Prajurit TNI AU Ditahan

Baca juga: Pengakuan Aktivis Non Muslim Diajak Temui Habib Rizieq, Kaget Diberi Podium Bicara Sampai Gugup

"Nah yang dilakukan prajurit itu, serka BDS itu, adalah memposting hal-hal yang tidak boleh," ungkapnya.

Menurut Fajar, Serka BDS telah mengunggah video penyambutan Rizieq di media sosialnya yang mengarah pada pelanggaran aturan disiplin militer, lantaran menunjukkan keberpihakannya kepada golongan tertentu.

"Kami di TNI punya aturan sendiri. Banyak orang komentar gitu aja kok dihukum. Enggak gitu, ini TNI, dan TNI punya aturan sendiri," kata dia.

"TNI bukan orang sipil yang bebas komentar sana sini. Kami di sini itu diatur ya. Enggak boleh seenaknya begitu," tambah dia.

Dalam sebuah video berdurasi 25 detik, Serka BDS berkata bahwa kepulangan Rizieq Shihab disambut prajurit TNI.

Fajar Adriyanto mengatakan, aksi yang dilakukan salah seorang prajurit TNI AU itu mengarah pada pelanggaran disiplin militer.

"TNI itu kan tentara nasional Indonesia, harus berdiri di semua golongan, tidak berpihak pada salah satu golongan," kata dia.

TNI AU menahan Serka BDS selama dua hari sejak Kamis kemarin hingga Jumat ini sesuai aturan yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved