Berita Nasional

Wanita Tepergok Sembunyi di Bawah Kasur Saat Razia di Palembang

Pasangan bukan suami istri terjaring razia di Palembang. Sang wanita tepergok sembunyi di bawah kasur.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Ridwan Hardiansyah
Polrestabes Palembang
Pasangan bukan suami istri terjaring razia di Palembang, Petugas menemukan sang wanita sembunyi di bawah kasur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pasangan bukan suami istri terjaring razia oleh petugas Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Hunter Sat Sabraha Polrestabes Palembang pada Selasa (10/11/2020) malam di Kawasan Jalan Sukarela, Palembang.

Pasangan tersebut mencoba mengelabui petugas, di mana sang wanita sembunyi di bawah kasur.

Peristiwa tersebut bermula saat petugas menggedor kamar kedua pasangan tersebut.

"Saya menginap sendiri, Pak," ujar laki-laki yang berada di kamar tersebut.

Namun, petugas tidak percaya begitu saja dan langsung memeriksa kamar tersebut.

Setelah diperiksa, petugas berhasil menemukan perempuan di kamar tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Tantang Winda Earl Bertemu di Kopi Johny Bahas Raibnya Rp 20 Miliar

Baca juga: Habib Rizieq akan Lakukan Revolusi, Neta S Pane Sebut Hanya Halusinasi

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini.

Wanita itu tepergok sedang sembunyi di bawah kasur.

Selanjutnya, petugas mengajak pasangan bukan suami istri terjaring razia itu ke Polrestabes Palembang untuk didata dan dimintai keterangan.

Hal itu karena mereka tidak mampu menunjukkan identitas dan bukti hubungan keluarga.

Selanjutnya, petugas kembali menyisiri penginapan di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan tiga belas pasangan bukan suami istri.

“Ada 13 pasangan bukan suami istri yang terjaring giat cipta kondisi, di dua penginapan di lokasi berbeda, yaitu di Jalan Sukarela, dan Jalan R Soekamto Palembang," ujar Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto melalui Kanit Tipiring Sat Sabhara Iptu A. Yani, Rabu (11/11/2020).

Selanjutnya, 13 pasangan tersebut didata dan dibina agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Kami akan panggil orangtua mereka, kemudian akan kami suruh buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi," kata Yani.

A Yani menambahkan giat cipta kondisi ini untuk mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di lingkungan masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved