Berita Nasional
Wanita Tepergok Sembunyi di Bawah Kasur Saat Razia di Palembang
Pasangan bukan suami istri terjaring razia di Palembang. Sang wanita tepergok sembunyi di bawah kasur.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Ridwan Hardiansyah
Menurt Alfiadi, razia rumah kontrakan dan kos untuk mencegah orang berkumpul untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, memberlakukan jam malam untuk warganya mulai 30 Maret 2020.
Menurut Wali Kota Padang Mahyeldi, masyarakat dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
"Dilarang bepergian ke luar rumah, kecuali untuk hal-hal yang mendesak seperti membeli kebutuhan bahan pokok, berobat atau hal-hal yang sangat penting lainnya dengan menggunakan masker," ujar Mahyeldi dalam Instruksi Wali Kota yang diterima Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Bagi warga yang tidak mematuhi instruksi ini akan ditindak tegas oleh aparat yang berwenang, seperti Satpol PP yang akan dibantu oleh TNI, Polri, kepemudaan dan ormas.
"Instruksi ini berlaku untuk seluruh warga Kota Padang," kata Mahyeldi. Tak hanya jam malam, Pemkot Padang juga menutup akses pintu masuk ke Kota Padang.
Baca juga: Biodata Nathalie Holscher, Kehidupan Pribadi hingga Awal Perjalanan Kariernya
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Suara Hati Ayu Ting Ting, Haruskah Aku Nyanyikan Cintaku
"Sejumlah pintu masuk ke Kota Padang kami tutup, seperti jalan Adinegoro arah Padang Pariaman, Jalan Soetomo arah ke Solok dan Sutan Syahril arah dari Pesisir Selatan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakhri yang dihubungi melalui telepon, Selasa (31/3/2020).
Mobil yang masuk dari tiga daerah tersebut diarahkan dulu masuk ke by pass dan suhu tubuh penumpangnya diperiksa.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ngaku Tidur Sendiri, Ternyata Ada Wanita di Bawah Ranjang, 13 Pasangan Terjaring Razia di Palembang
Videografer Tribunlampung.co.id/ Wahyu Iskandar