Pilkada Bandar Lampung 2020

Bawaslu Larang Calon Bawa Contekan saat Debat Publik Pilkada Bandar Lampung 2020

Bawaslu Bandar Lampung melarang para calon membawa contekan saat debat publik putaran kedua Pilkada Bandar Lampung 2020.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ilustrasi - Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. Bawaslu Larang Calon Bawa Contekan saat Debat Publik Pilkada Bandar Lampung 2020. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bawaslu Bandar Lampung melarang para calon membawa contekan saat debat publik putaran kedua Pilkada Bandar Lampung 2020.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat ke KPU Bandar Lampung terkait larangan tersebut.

"Kami akan mengirimkan surat pencegahan kepada KPU dan para calon, agar tidak membawa contekan ketika penyampaian visi misi, program atau pada saat debat publik."

"Kecuali secarik kertas untuk mencatat poin-poin pertanyaan atau jawaban," ungkap Candrawansah, Minggu (15/11/2020).

Menurut Candra, Bawaslu Bandar Lampung memandang penting pelaksanaan debat publik tidak membawa contekan.

Baca juga: Bawaslu Bandar Lampung Teruskan Laporan Perusakan APK ke Polresta Bandar Lampung

Baca juga: KPU Perpanjang Segmen Pendalaman Visi Misi di Debat Publik Pilkada Bandar Lampung 2020

Sebab, seluruh calon harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan sesuai kemampuannya. 

"Kami sangat mengharapkan agar calon bisa menjawab sesuai kemampuan dari pertanyaan moderator maupun para calon itu sendiri."

"Agar masyarakat Kota Bandar Lampung dapat menilai kemampuan calon pemimpin Kota Bandar Lampung," tutur Candrawansah.

Bawaslu Bandar Lampung, kata Candra, juga mewanti-wanti KPU Bandar Lampung agar menjaga kerahasiaan soal materi debat publik antarkandidat.

Sehingga, tidak ada persepsi yang timbul, seolah-olah ada pertanyaan yang bocor, sehingga calon membawa contekan.

"Jadi kami akan menyampaikan kepada KPU agar calon membawa kertas saja ketika debat publik nanti," sebut Candrawansah.

Selain itu, kata Candra, pihaknya juga akan kembali mengingatkan terkait penerapan protokol kesehatan dan netralitas moderator debat publik.

"Beberapa atensi juga akan kami sampaikan kepada KPU, masih seputar penerapan protokol kesehatan dan netralitas moderator debat," tandas Candrawansah.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved