Pringsewu Tribun Lampung
Pemkab Pringsewu Akan Dorong Dana Desa Ikut Bantu Atasi Stunting di Tahun 2021
kasus stunting ini ada di desa. "Jadi, ADD (Alokasi Dana Desa) kita dorong untuk ikut andil dalam menangani kasus stunting," ungkapnya.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menyusun rencana kegiatan untuk mengatasi stunting di wilayah Bumi Jejama Secancanan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pringsewu A Fadoli mengungkapkan, pemkab telah mengumpulkan dinas terkait untuk membahas rencana kegiatan 2021.
Rencana kerja tersebut diluncurkan buat 'mengeroyok' stunting. Diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, dan PU-PR.
"Mereka bersama-sama sesuai dengan tupoksi melaksanakan program kegiatan," ujar Fadoli, Senin, 16 November 2020.
Ditambahkan Fadoli, untuk menyatukan persepsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dilakukan lah rembuk stunting.

Sehingga tumpang tindih program dalam melaksanakan kegiatan tidak terjadi antar OPD. Fadoli mengatakan bahwa penanganan stunting ini akan didukung dengan peraturan bupati mengenai peran desa yang sangat krusial.
Mengingat, kasus stunting ini ada di desa. "Jadi, ADD (Alokasi Dana Desa) kita dorong untuk ikut andil dalam menangani kasus stunting," ungkapnya.
Fadoli menekankan, target penanganan stunting ini sebetulnya bukan bagi mereka yang sudah terkena kasus.
Melainkan meminimalisasi maksimal yang sudah stunting supaya tidak berdampak terlalu signifikan di kemudian hari. (dik)