Pencurian di Lampung Tengah
Pengakuan Pencuri di Gunung Sugih Lampung Tengah: Saya Lihat Cuma Ada TV
Supri (35) ditangkap karena mencuri di Kampung Terbanggi Subing, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Agustus 2020 lalu.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Supri (35) ditangkap karena mencuri di Kampung Terbanggi Subing, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Agustus 2020 lalu.
Ia mengambil sebuah televisi di rumah korban Shobirin Anom.
Kepada polisi, ia mengaku masuk ke rumah korban dengan merusak pintu kayu bagian belakang.
Aksi pencurian itu dilakukan Supri sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pertama saya masuk melalui pagar bambu pekarangan rumah yang tidak terkunci. Setelah itu saya masuk ke pekarangan rumah," terang Supri kepada penyidik Polsek Gunung Sugih, Senin (16/11/2020).
Setelah itu, ia merusak pintu kayu bagian belakang rumah dengan menggunakan besi.
Baca juga: BREAKING NEWS 3 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di Gunung Sugih Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Baca juga: Kasus Pencurian Motor di Bandar Lampung Dalam 1 Bulan Terakhir, 6 Motor Raib Dibawa Kabur
"Saya masuk ke dalam rumah. Saya lihat cuma ada TV. Lalu saya cabut kabelnya, saya bawa ke luar rumah," katanya.
Pelaku membawa kabur televisi Polytron 32 inci milik korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter.
Tiga bulan buron, pelaku pencurian diamankan Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Pelaku bernama Supri (35) tersebut diduga terlibat pencurian di Kampung Terbanggi Subing, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Agustus 2020 lalu.
Sejak saat itu Supri masuk daftar buruan Unit Reskrim Polsek Gunung Sugih.
Namun, pelaku selalu berhasil melarikan diri.
Pada akhirnya, petugas menangkap Supri pada Rabu (11/11/2020) lalu.
"Supri merupakan pelaku aksi pencurian satu unit televisi di rumah warga Kampung Terbanggi Subing, Agustus lalu," kata Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin (16/11/2020).
Supri terbilang lihai menghindari kejaran petugas.
"Sudah dua kali sebelumnya Supri ini disergap di rumahnya. Namun selalu berhasil melarikan diri," jelas Iptu Widodo Rahayu.
Petugas kepolisian tak menyerah mengejar Supri.
Saat diketahui berada di rumahnya, ia pun ditangkap. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)