Tribun Bandar Lampung

Kasus Pencurian Motor di Bandar Lampung Dalam 1 Bulan Terakhir, 6 Motor Raib Dibawa Kabur

Berikut, kasus pencurian motor di Bandar Lampung dalam satu bulan terakhir. Tercatat, 6 motor hilang dibawa kabur pencuri.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Kasus Pencurian Motor di Bandar Lampung Dalam 1 Bulan Terakhir, 6 Motor Raib Dibawa Kabur. (Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Meikel Hadison (24), seorang pelatih klub futsal amatir di Bandar Lampung, menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Motor Honda Beat putih bernomor polisi BE 6095 OM, hilang saat bermalam di lapangan futsal Jalan Bougenville, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (11/11/2020) dini hari.

Beberapa hari sebelumnya, dua unit Honda Beat warna hitam, milik tamu penginapan di Jalan Teuku Cik Ditiro, juga dibawa kabur oleh pelaku pencurian motor.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi Minggu (8/11/2020) dini hari, sekira pukul 04.20 WIB.

Di sisi lain, pada Oktober 2020 juga terjadi curanmor di Bandar Lampung.

Baca juga: Sebulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Baca juga: Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Tambahan di Bandar Lampung Target Tampung 300 Pasien

Firman Saputra (22), warga Telukbetung Utara, Bandar Lampung, tak menyangka bakal kedatangan tamu tak diundang, pada Senin (26/10/2020) pagi.

Saat Firman sedang terlelap tidur, pelaku pencurian masuk ke dalam kamar kosannya.

Modus pelaku mendongkel pintu depan kamar, kemudian masuk dan menggasak satu unit motor Honda Beat BE 4038 RJ.

Kasus lainnya, sepeda motor Honda Beat warna merah hitam milik karyawan minimarket di Jalan Za Pagaralam, Gedong Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung, hilang digasak pencuri, Sabtu (24/10/2020).

Motor bernomor polisi BE 3869 ZL ini dicuri saat pemiliknya Tiara Salsa (23) sedang melakukan persiapan untuk membuka toko.

Sebelumnya, kepolisian melacak keberadaan pelaku, beberapa jam setelah melakukan pencurian motor.

Seorang resedivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap aparat Polsek Sukarame, Senin (19/10/2020) malam.

Pelaku bernama Yogi Saputra (18) warga Jabung Induk, Lampung Timur, ditangkap saat hendak membawa kabur motor korban.

Yogi ditangkap tak lama seusai melakukan aksi pencurian motor di rumah korbannya di kawasan Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved