Pringsewu Tribun Lampung
Pringsewu Anggarakan Dana Rp 6 Miliar Tangani Kasus Stunting untuk Tahun 2021
Dana APBD tersebut, dikatakan Fadoli tersebar di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mendapatkan dukungan dana dari pemerintah pusat dalam penanganan stunting di Bumi Jejama Secancanan pada 2021.
Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Pringsewu A Fadoli mengungkapkan, dukungan pusat tersebut di alokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 sebesar Rp 1,6 miliar.
"DAK segitu untuk penguatan intervensi stunting di Kabupaten Pringsewu," kata Fadoli, Selasa, 17 November 2020.
Tidak hanya DAK, kata Fadoli, penanganan stunting juga didukung melalui APBD 2021 hingga Rp 5 miliar.
Dana APBD tersebut, dikatakan Fadoli tersebar di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
Dimana pelaksanaan programnya sesuai dengan leading sektor masing-masing OPD.
Seperti penanganan fisik yang berkaitan dengan pembangunan sanitasi lingkungan itu menjadi leading sektornya PU-PR.
Oleh karena adanya peran APBD di 2021 nanti, menurut Fadoli, total anggaran yang digunakan untuk penanganan stunting sekitar Rp 6 miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono berharap dengan adanya alokasi dana tersebut dapat betul-betul dimanfaatkan untuk menekan kasus stunting di wilayah Bumi Jejama Secancanan.
"Bagaimana supaya kasus tersebut dapat ditekan, sesuai dengan banyaknya anggaran yang telah dialokasikan untuk penanganan kasus stunting tersebut" harapnya.
Dia khawatir dengan kondisi kasus stunting di Kabupaten Pringsewu mencapai 2.145 kasus. "Jangan sampai Kabupaten Pringsewu kehilangan generasi penerus, karena stunting ini," tukasnya.
Sebelumnya Hanya satu pekon/desa di Kabupaten Pringsewu yang tidak ditemukan kasus stunting dari 131 pekon dan kelurahan di Bumi Jejama Secancanan.

Kepala Bappeda Pringsewu A Fadoli mengungkapkan, satu pekon tersebut yakni Pekon Wayah Krui, Kecamatan Banyumas.
"Selain desa tersebut di Kabupaten Pringsewu, ada kasus stunting," ujar Fadoli, Minggu, 15 November 2020.
Apa pun bentuknya, tambah Fadoli, masalah stunting itu adalah persoalan manusia.
Karena berkaitan dengan generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan dalam membangun daerah.
Mengingat berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM). "Maka Pemkab mendorong sepenuhnya, untuk bagaimana caranya Pringsewu terbebas dari stunting," tukas Fadoli. (dik)