Tribun Lampung Utara
92 Randis Tak Ikut Apel Kendaraan Dinas Lampung Utara, Budi Utomo Minta Sekda Evaluasi
Budi juga berharap apel Randis ini bukan sekadar seremonial saja, dilihat dan dievaluasi kendaraan mana saja yang masih kayak.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Sebanyak 92 kendaraan dinas milik Pemkab
Lampung Utata tak ikut apel yang dihelat pada Rabu 18 November 2020.
Atas ketidakhadiran tersebut, pejabat pemegang kendaraan dinas akan dilakukan evaluasi oleh Bupati Lampung Utara.
“Tadinya saya mau kasih arahan soal apel Randis hari ini. Tapi begitu banyak yang tak ikut apel, Saya minta pak Sekda untuk lakukan evaluasi. Jika tanpa keterangan bisa ditarik kendaraannya. Kalau seorang pejabat, dievaluasi jabatannya,” kata Budi Utomo, Bupati Lampung Utara, saat memberi sambutan dalam apel Randis.
Budi juga berharap apel Randis ini bukan sekadar seremonial saja, dilihat dan dievaluasi kendaraan mana saja yang masih kayak.
Baca juga: Pemotor Masuk Kolong Randis Setelah Tabrakan di Jalinbar Pesawaran, Sempat Tak Sadarkan Diri
Baca juga: Kenalkan Polri Sejak Dini, Polres Lampung Utara Bagikan Buku tentang Polri ke Sekolah Dasar
Jika sudah tidak layak, segera lakukan pelelangan.
Budi menyebut, kendaraan yang hadir pada hari ini sebanyak 67 kendaraan.
Dari total kendaraan yang di periksa sebanyak 171 unit.
Kebanyakan merupakan mobil, seperti ambulance.
Apel ini juga untuk mengetahui kondisi masing-masing kendaraan dinas, kemudian dilakukan pencatatan aset milik Pemkab setempat, serta pendataannya.
Setiap akhir tahun ada pencatatan aset yang harus dipertanggung jawab kan.
Desyadi kepala badan pengelolaan keuangan dan aset, mengatakan dalam pelaksanaan apel kendaraan dinas.
Pelaksanaan dilakukan selama dua hari, Rabu dan Kamis 18 dan 19 November.
“Hari pertama ada 171 kendaraan yang ikut, dari 10 organisasi perangkat daerah,” jelasnya.
Kemudian dihari kedua, sebanyak 183 kendaraan dari 48 organisasi perangkat daerah.
“Tujuan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab setempat terhadap masyarakat," tukasnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)