Tribun Lampung Utara
3 Pelaku Penyalahguna Narkotika di Lampung Utara Diringkus saat Hendak Transaksi
ketiga pelaku diamankan oleh tim opsnal pada hari Jumat 20 November 2020 sekira pukul 16.30 Wib
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu kembali diringkus oleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara.
Ketiga pelaku yakni, ES (35) warga Jalan Hamami Farial Kotabumi Udik, MTEP (17) dan IAF (17) kedua warga Ahmad Akuan Sribasuki Kotabumi Lampung Utara.
Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan ketiga pelaku diamankan oleh tim opsnal pada hari Jumat 20 November 2020 sekira pukul 16.30 Wib di kediaman tersangka ES yang terletak di Jalan Hamami Farial Kotabumi Udik.
"Ketiga pelaku kita amankan pada saat di dalam rumah tersangka ES diduga hendak melakukan transaksi Narkoba," kata Iptu Aris. Sabtu (21/11/2020).
Lanjut Aris, kronologis penangkapan berawal dari tim mendapat informasi dari masyarakat melalui Call Center Satres Narkoba adanya transaksi narkoba di salah satu rumah tersangka, sekitar jam 16.30 Wib tim opsnal menuju ke rumah di Jalan Hamami Farial dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
Baca juga: Kapolres: Polwan DA Sedang Undercover, Polda Periksa Intensif Polwan Mesuji yang Diduga Isap Sabu
Baca juga: 479 Personel Disiagakan untuk Siaga Bencana di Lampung Utara
Selain mengamankan pelaku tim juga berhasil mengamankan barang bukti beripu 3(tiga) buah pirek kaca, 14 (empat belas) buah plastik klip yang berisikan kristal putih yang di duga sisa pakai sabu,1(satu) buah bong alat hisap sabu, 3(tiga) buah korek api gas, 1(satu) buah jarum dan 1(satu) buah dompet kecil logo tokomas garuda.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk penyidikan lebih lanjut. Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika," papar Aris. (Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi)
penyalahguna narkotika
Lampung Utara
Polres Lampung Utara
berita lampung hari ini
berita terbaru Lampung
Tribunlampung.co.id
Derita Penyakit Kulit, Bocah 8 Tahun di Kotabumi Lampura Tegar Bantu Orangtua Memulung |
![]() |
---|
Bupati Lampura Budi Utomo Sebut Partisipasi Warga Penting dalam Pembangunan |
![]() |
---|
Warga Wonomarto Lampung Utara Perbaiki Jalan Kabupaten |
![]() |
---|
Update Data, DPT Lampura Capai 444.111 Jiwa |
![]() |
---|
Dibidik Jadi Sumber PAD, Taman Wisata Way Tebabeng Lampura Terkendala infrastruktur |
![]() |
---|