Tribun Bandar Lampung

Maraknya Kasus Kekerasan Anak di Bandar Lampung, Pelaku Kekerasan Harus Dihukum Berat

Apa yang menyebabkan kasus kekerasan terhadap anak ini tak kunjung selesai dan apa yang harus dilakukan pemerintah beserta stakeholder terkait?

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Ketua Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa 

Jika kita perhatian, anak sekarang banyak kecanduan gawai karena juga tidak ada ruang terbuka hijau yang mencukupi untuk anak bermain? Tanggapan Anda?

Beberapa kali kami sampaikan keberadaan lahan terbuka hijau hanya sepersekian dari kota layak anak. Sebisa mungkin pemerintah harus menyediakan karena peran pemerintah memenuhi lahan terbuka hijau.

Saat ini di Bandar Lampung hanya ada di Kemiling dan Enggal. Padahal idealnya satu kecamatan memiliki satu ruang terbuka hijau agar mudah diakses oleh anak sekitar.

Bagaimana memutuskan mata rantai kekerasan terhadap anak?

Mata rantai kekerasan pada anak bisa dihentikan dengan cara membuat kapok pelaku. Jangan takut lapor ke pihak berwajib atau kami sebagai Komnas Perlindungan Anak. Nanti kami bisa melakukan pendampingan sehingga korban mendapatkan kepastian hukum. Yang jelas pelaku harus dijerat dengan hukuman berat. Minimal bisa memberi efek jera dan tidak terjadi berulang.

Bolehkah orang tua overprotektif ke anak, apa dampaknya ?

Saya setuju orang tua overprotektif terhadap anak. Tapi perhatikan juga dampak positif dan negatif dari psikologi anak, sesuai minat dan bakat anak. Tetap diberi kebebasan untuk dapat melanjutkan masa depan sesuai keinginan mereka.

Di tengah pandemi ini, anak-anak belajar secara daring sehingga banyak memegang HP. Apakah menurut Anda sudah tepat belajar daring ini?

Belajar daring tidak bisa dihindarkan, kami juga sepakat belajar selama pandemi ini sesusai petunjuk pemerintah. Masa pandemi tidak ada pilihan lain anak belajar dari rumah. Namun yang terpenting adalah, orangtua harus mengawasi penggunaan HP itu. Sehingga anak tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak baik atau menjadi korban orang-orang jahat. (Tribunlampung.co.id/m joviter husein)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved