Berita Nasional

Ridwan Kamil Beber Alasan Polda Jabar Tidak Tindak Tegas Kerumunan di Acara Habib Rizieq

Ridwan Kamil mengungkap alasan Polda Jabar tidak mengambil tindakan tegas di acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor

Editor: wakos reza gautama
Instagram/ridwankamil
Ridwan Kamil. 

Emil memaparkan terdapat enam urusan yang tidak bisa diintervensi olehnya, yakni soal keamanan, pertahanan, yustisi, agama, hubungan luar negeri, dan fiskal.

Terjadinya kerumunan di Megamendung, Emil menerangkan izin yang dilayangkan oleh pihak panitia ke pimpinan daerah setempat adalah acara peletakan batu pertama dan Salat Jumat.

"Pertama itu adalah Salat jumat dan peletakan batu pertama, itu laporan panitianya ke camat ke satgas kabupaten itu. Hanya itu, jadi bukan acara besar," imbuh Emil.

Oleh pihak aparat setempat, kata Emil, sudah diingatkan mengenai potensi kerumunan yang akan terjadi jika acara berlangsung.

"Tindakan pencegahan sudah dilakukan. Kemudian di hari H ada euforia dari masyarakat, yang ingin melihat juga, itulah yang membuat situasi jadi masif," terang Emil.

Ketika masyarakat membeludak, aparat di tempat kejadian memiliki dua opsi, yakni melakukan tindakan persuasif humanis atau represif.

"Karena massa sudah besar, ada potensi gesekan, jadi pilihan Kapolda Jabar adalah pendekatan humanis non represif," tutur Emil.

Konsekuensi dari putusan itu adalah pencopotan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi.

Beri Sanksi

Kang Emil menegaskan akan memberikan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

"Saya akan beri sanksi ke Kabupaten Bogor, saya berikan sanksi ke panitia karena bawa banyak dampak," katanya.

Kang Emil menyebut, sanksi berupa lisan, tulisan, dan denda administratif kepada Pemkab Bogor.

Menurut Emil, Pemprov Jabar akan menjatuhkan denda paling maksimal dalam hal ini.

"Ada urutannya tiga, teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif dari 50 ribu hingga 50 juta saya kira bukan ga mungkin dendanya maksimal," ujar Emil.

Pihaknya juga tetap mengedepankan azas kemanusiaan terhadap Pemkab Bogor. Mengingat, Bupati Bogor Ade Yasin dewasa ini sedang terpapar Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved