Tribun Metro

Tak Ada Perlakuan Khusus atas Sampah yang Dibuang, Jadi Alasan Kota Metro Tak Lagi Terima Adipura

Kota Metro masih setia menjalankan sistem open dumping alias sampah yang dibuang begitu saja di tempat pembuangan akhir tanpa ada perlakuan apapun.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Seorang pemulung sedang mencari barang di tumpukan sampah di TPA Karangrejo, Kota Metro, Minggu (22/11/2020). Saat ini pengelolaan sampah di Metro masih menerapkan pola open dumping alias tak ada perlakuan khusus atas sampah yang dibuang. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak) 

Di mana hanya satu alat yang bisa ke dalam area penumpukan sampah, karena satu eskavator hanya beroperasi pakai ban karet.

Sehingga, menurut Supriyanto, tidak memungkinkan untuk masuk ke tumpukan sampah karena akan terjebak.

"Jadi gak bisa ke dalam (alat berat) satunya."

"Memang, saya pernah tanya ke pemulung, yang tidak ada nilai jual selain sampah oragnik itu apa?"

"Mereka jawab itu hanya dua yang tidak bernilai, yakni styrofoam dan gabus busa," tutur Supriyanto.

Karena itu, pihaknya berharap, ke depan penanganan sampah di Kota Metro bisa dilakukan lebih maksimal lagi, memanfaatkan efek ekonomi sebagai sumber energi (gas), pupuk, maupun daur ulang.

Maksimal Tiga Tahun

Setiap hari, sampah yang masuk ke TPA Karangrejo tercatat lebih dari 200 meter kubik.

Supriyanto mengaku, dari luasan 2,7 hektare lahan penampungan, saat ini hanya tersisa sekitar 400 meter persegi yang kosong.

"Sisa ini dikit yang belum diisi. Kalau tinggi tumpukan sampah sekitar empat sampai lima meter lah."

"Saya tonasenya itu belum hitung berapa, tapi kalau jumlah yang datang begini setiap hari, tiga tahun ke depan TPA Karangrejo sudah penuh," imbuh Supriyanto.

Karena itu, pihaknya berharap, Kota Metro bisa segera memiliki lahan pengelolaan sampah yang baru dengan sistem lebih ramah lingkungan dan terintegrasi sektor lain, baik ekonomi, pertanian, dan energi.

"Sebenarnya Metro sudah pernah ajukan ke pusat, karena di sebelah lahan kita ini kan ada lima hektare punya pemda."

"Itu pernah diajukan untuk dijadikan TPA baru, tapi kami enggak tahu gimana kelanjutannya," tuntas Supriyanto.

(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved