Korupsi Diskes Lampung Utara
JPU Belum Siap, Majelis Hakim Putuskan Sidang Korupsi Diskes Lampung Utara Ditunda Pekan Depan
Majelis hakim PN Tanjungkarang menerima permohonan penundaan sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Din
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Majelis hakim PN Tanjungkarang menerima permohonan penundaan sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Lampung Utara dengan terdakwa dr Maya Metissa.
Ketua majelis hakim Siti Insira memutuskan untuk menunda persidangan hingga pekan depan, Senin (30/11/2020).
Alasannya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Lampung Utara belum siap.
"Ya sidang kita tunda," kata Siti Insira.
Sidang seharusnya dijadwalkan pada Senin (23/11/2020) ini di PN Tanjungkarang.
Namun, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Lampung Utara meminta sidang ditunda.
"Meminta kepada majelis hakim untuk menunda sidang sampai pekan depan. Ini karena kami masih meminta saran tuntutan," ujar JPU Kejari Lampung Utara Hardiansyah. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)