Berita Nasional
Viral Video Pria Tantang Anak Buah Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman
Viral video pria seolah menantang anggota TNI, anak buah Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.
“Lah emang dia siapa? Dia ini siapa? Organisasi apa? Kok pemerintah yang jelas-jelas, Satpol PP kok? Pemerintah itu jelas organisasinya, struktur sudah jelas, kok bisa takut sama mereka, mereka itu siapa?,” tanya Dudung.
Menurut Dudung, apa yang dilakukan aparat TNI tersebut dianggap sudah sesuai demi memberi rasa aman bagi masyarakat.
Apalagi negara harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat tanpa adanya intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang ingin menerapkan aturan sendiri.
“Saya tidak ingin ada keresahan-keresahan yang membuat aturan-aturan dia sendiri. Ini negara hukum harus ada ketetapan hukum yang benar,” kata Dudung.
Kabupaten Tangerang
Sementara itu, petugas gabungan juga telah mencopot dan menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab di kawasan Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan selama kegiatan penurunan baliho sejak hari Kamis (19/11/2020) sampai Sabtu (21/11/2020) kemarin, tidak ada aksi perlawanan.
"Aman kondusif, engga ada perlawanan," ujar Ade melalui pesan singkat, Senin (23/11/2020).
Ia menjelaskan kalau pihaknya hanya membantu dan back up dari petugas yang menjalankan kewajibannya seperti Satpol PP Kabupaten Tangerang.
"Kegiatan Satpol PP (Kabupaten Tangerang), Polres backup, bersama Kodim," ujar Ade.
Diketahui, petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, TNI, hingga Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang sudah menurunkan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab sejak Kamis (19/11/2020).
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi menjelaskan kalau jumlah spanduk yang diturunkan sudah mencapai ratusan.
Menurut dia, penurunan dilakukan lantaran spanduk tidak memiliki izin berdiri.
"Dari data yang dikumpul, sudah ada ratusan spanduk dan baliho yang diturunkan atau ditertibkan karena tidak berizin. Baliho yang diturunkan termasuk HRS," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).
Bambang menjelaskan, penurunan baliho dan spanduk tidak berizin akan terus dilakukan di setiap wilayah Kabupaten Tangerang