OTT Wali Kota Cimahi

KPK OTT Wali Kota Cimahi Ajay, Diduga Terkait Korupsi Pembangunan RS

Kali ini, lembaga antirasuah itu mengamankan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Jumat (27/11/2020).

Facebook
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terjaring OTT KPK, Jumat (27/11/2020). Ajay diduga melakukan korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, lembaga antirasuah itu mengamankan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Jumat (27/11/2020).

Ajay Muhammad Priatna terjaring OTT bersama enam orang lainnya.

Belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait kasus yang membelit Ajay.

Namun, Ketua KPK Firli Bahuri sempat mengatakan bahwa Ajay diduga melakukan korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit.

"Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli, Jumat siang.

Baca juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Kena OTT KPK

Baca juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, KKP Hentikan Sementara Ekspor Benur

Total ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, tujuh orang tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Yang diamankan tujuh orang dan sudah berada di Gedung KPK," kata Nawawi, Jumat sore.

KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut.

Namun, Nawawi Pomolango belum mau mengungkap jumlah uang yang disita.

Menurut rencana, KPK menggelar konferensi pers terkait OTT terhadap Ajay, Sabtu (28/11/2020).

"Ada sejumlah uang yang disita, esok pagi jam 09.00 WIB baru ada konpers," ujar Nawawi.

Dalam sepekan, KPK sudah dua kali melakukan OTT.

Sebelumnya KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Ketujuh tersangka itu adalah Edhy Prabowo, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Dalam kasus ini, Edhy Prabowo diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS terkait izin ekspor lobster.

Uang itu diperoleh Edhy Prabowo dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Tangkap 7 Orang Saat OTT Wali Kota Cimahi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved