Pilkada 2020

Pilkada 9 Desember 2020, Cek Nama DPT Pilkada Serentak 2020 di https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id

Satu cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar dalam DPT Pilkada 2020 adalah dengan mengakses portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.

Penulis: Reni Fitriani | Editor: Reny Fitriani
Kompas.com/PRIYOMBODO via Tribunnews.com
Ilustrasi - Pilkada 9 Desember 2020, Cek Nama DPT Pilkada Serentak 2020 di https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id. 

TRIBUNLAMPUNG.CO,ID -Perhelatan Pilkada Serentak 2020 di Indonesia akan digelar pada 9 Desember 2020.

Itu artinya Pilkada akan dimulai hanya dalam hitungan 2 pekan lagi.

Pilkada serentak 2020 ini akan diikuti oleh 270 daerah dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Ada baiknya sebelum menggunakan hak memilih di Pilkada 2020, masyarakat mengetahui apakah namanya sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum.

Satu cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar dalam DPT Pilkada 2020 adalah dengan mengakses portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.

Cara ini sangat mudah dan praktis, karena pemilih dapat melakukan pengecekan lewat ponsel dan sudah bisa dilakukan mulai dari sekarang.

Jadi Anda tidak perlu jauh-jauh datang ke balai desa atau kelurahan hanya untuk mengecek apakah namanya sudah masuk di DPT Pilkada Serentak 2020. 

Berikut cara cek nama apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Senin (20/7/2020):

1. Masuk ke halaman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ atau klik link ini.

2. Di halaman awal portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/, akan muncul dua kolom yang bersebelahan.

Kolom pertama adalah Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020.

Sementara kolom kedua adalah Rekapitulasi Data Pemilih.

Cara Cek Nama di DPT Pilkada Serentak 2020
Cara Cek Nama di DPT Pilkada Serentak 2020 (Tangkap Layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)

3. Untuk mengecek apakah namamu sudah terdaftar di DPT atau belum, isikan data yang ada di kolom Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020.

Di kolom ini, Anda harus memasukkan data berupa Kabupaten/Kota, Nomor Induk Kependudukan (16 digit), Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir.


Cara Cek Nama di DPT Pilkada Serentak 2020
Cara Cek Nama di DPT Pilkada Serentak 2020 (Tangkap Layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)

4. Klik menu Pencarian yang ada di bawah kolom Tanggal Lahir.

5. Setelahnya akan tampil data meliputi Nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved