Bank Lampung Kota Agung Terbakar
Bank Lampung Kota Agung Terbakar Hebat, Bagaimana dengan Uang Nasabah?
Kebakaran hebat melanda KCP Bank Lampung Kota Agung, Tanggamus, Sabtu (28/11/2020).
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, nilai kerugian masih dalam proses penghitungan.
"Untuk kerugian masih dalam penghitungan, termasuk kerugian toko milik Rudi dan Sri Suryani. Kedua toko turut terbakar bagian atap ruko," kata Edi, Sabtu (28/11/2020).
Ia menjelaskan, kebakaran kali pertama dilaporkan oleh Roji (32), satpam KCP Bank Lampung Kota Agung, yang saat itu sedang bertugas.
Berdasarkan keterangannya, Roji saat itu melihat kepulan asap dan kobaran api dari lantai dua.
Lalu ia teriak minta tolong sembari memadamkan api dengan peralatan yang ada di kantor.
"Dia meminta tolong warga sekitar dan langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Masyarakat langsung bantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba," jelas Edi.

Polres Tanggamus sudah berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk menyelidiki kebakaran KCP Bank Lampung Kota Agung.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, hal itu diputuskan setelah tim Inafis melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Tindakan kepolisian telah memasang police line. Selanjutnya menunggu Puslabfor Forensik Jakarta guna proses identifikasi lengkap," ujar Edi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Sabtu (28/11/2020).
Ia menambahkan, kemungkinan tim Puslabfor Polri akan tiba pada Minggu (29/11/2020) atau Senin (30/11/2020).
Terkait dugaan adanya sabotase, Edi menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan.
Namun berdasarkan keterangan sementara dari saksi-saksi, dugaan kebakaran karena korsleting listrik.
"Dugaan sementara korsleting listrik. Untuk hal lainnya, nanti menunggu hasil penyelidikan Puslabfor," tegas Edi.
Layanan Terganggu
Kebakaran membuat pelayanan KCP Bank Lampung Kota Agung, Tanggamus terganggu.