Tribun Bandar Lampung

Kejati Lampung Masih Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Benih Jagung

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi benih jagung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korupsi - Kejati Lampung Masih Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Benih Jagung. (Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan) 

Namun, Andrie belum bisa memberi keterangan rinci, mengenai pemeriksaan dan hasil.

"Pemeriksaan terkait perkara bantuan benih jagung Kementerian Pertanian, soal detail pertanyaan saya belum dapat informasi," tegas mantan Kasi Intel Kejari Bandar Lampung ini.

Diketahui, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian tahun anggaran 2017 mengucurkan dana anggaran sebesar Rp 170 miliar.

Dana tersebut untuk pengadaan bantuan benih jagung tahun anggaran 2017.

Kejagung RI mensinyalir adanya kebocoran pengadaan bantuan ini pada tahun 2019.

Kejagung RI menduga Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Lampung melakukan penyelewengan dana bantuan benih jagung tersebut.

Kejagung RI selanjutnya melakukan peningkatan status kasus ke penyidikan pada 7 Oktober 2020.

Kejagung RI kemudian melimpahkan ke kejaksaan yang berwenang di dua provinsi tersebut.

Kejati Lampung mendapatkan pelimpahan berdasarkan surat perintah penyidikan Kajati Lampung Nomor: Print 04/L.8/Fd.1/10/2020 tanggal 14 Oktober 2020.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved