Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Bandar Lampung Ganti Anggota KPPS yang Reaktif Covid-19
KPU Bandar Lampung akan mengganti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinyatakan reaktif Covid-19 seusai melakukan rapid test.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPU Bandar Lampung akan mengganti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinyatakan reaktif Covid-19 seusai melakukan rapid test.
Sedikitnya, ada 435 anggota KPPS yang diumumkan reaktif Covid-19 seusai menjalani rapid test.
Hal tersebut sesuai data yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Jumat (27/11/2020).
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi SDM Hamami mengatakan, KPPS yang reaktif Covid-19 langsung diganti oleh calon KPPS yang belum diterima pada tes sebelumnya.
Ia melanjutkan, pihaknya akan memfasilitasi biaya rapid test bagi KPPS pengganti lantaran Diskes Bandar Lampung hanya memfasilitasi rapid tes yang sudah dijadwalkan saja.
Baca juga: Kapolresta Bandar Lampung Pastikan Walpri Wali Kota Meninggal karena Sakit Jantung
Baca juga: Pelipatan Surat Suara Pilkada Bandar Lampung 2020 Ditarget Rampung Pekan Ini
"Maka setiap petugas KPPS pengganti, akan tetap dirapid dan dibiayai KPU dan memang sudah dianggarkan."
"Ini untuk memutus penyebaran Covid-19," kata Hamami, Minggu (29/11/2020).
Ia melanjutkan, meski dinyatakan reaktif Covid-19, anggota KPPS tersebut belum tentu positif Covid-19.
Namun, tetap harus menjalani isolasi mandiri.
"Walaupun dihitung dari hari ini sampai hari H isolasi mandiri tidak memungkinkan, jadi harus diganti, kemudian pengganti dirapid test lagi, anggaran dari kami (KPU)," sebut Hamami.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)