Kasus Corona di Lampung
Pasien Positif Covid-19 di Tanggamus Tambah 3, Satu Hasil Pelacakan
Kasus positif Covid-19 di Tanggamus kini berjumlah 152 kasus setelah terjadi penambahan tiga kasus baru pada Sabtu (28/11/2020).
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Kasus positif Covid-19 di Tanggamus kini berjumlah 152 kasus setelah terjadi penambahan tiga kasus baru pada Sabtu (28/11/2020).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto mengungkapkan, penambahan tiga kasus itu terdiri dua kasus baru dan satu kasus hasil pelacakan.
"Ada tiga kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19."
"Satu kasus hasil pelacakan dari pasien 123 yang ada di Kota Agung," kata Eka Priyanto, Minggu (29/11/2020).
Eka menjelaskan, pasien pertama dari 3 kasus tersebut diidentifikasi nomor 150, seorang perempuan berusia 44 tahun asal Kota Agung.
Baca juga: 6 Nakes di Puskesmas Sukaraja Bandar Lampung Positif Covid-19, Kadiskes Belum Tahu
Baca juga: Ada 2 Kasus Baru Covid-19 di Tanggamus, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kemudian yang kedua, pasien nomor 151, perempuan berusia 23 tahun, asal Pringsewu.
Tapi, selama berdomisili di Kota Agung, Tanggamus.
Selanjutnya, imbuh Eka, pasien nomor 152, laki-laki berusia 38 tahun asal Kota Agung.
Pasien 150 dan pasien 151, terus Eka, merupakan kasus baru dan tidak mempunyai keluhan secara klinis.
"Keduanya juga tidak pernah melakukan perjalanan ke zona merah," jelas Eka Priyanto.
Kedua pasien, terus Eka, melakukan isolasi mandiri di rumah karena tidak ada keluhan klinis.
"Tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan," sebut Eka Priyanto.
Di sisi lain, lanjut Eka, pasien 152 merupakan hasil pelacakan dari pasien 123.
Saat ini, kata Eka, pasien 152 diisolasi di rumah sakit RSUD Batin Mangunang.