Sidang Korupsi Kadiskes Lampung Utara
Maya Mettisa Ajukan Penundaan Sidang Lewat Surat, Majelis Hakim: Masa Lewat Depan Satpam
Majelis Hakim menolak surat tersebut lantaran dianggap sebagai surat kaleng di luar persidangan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Suasana sidang dr Maya Metissa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Maya Mettisa Ajukan Penundaan Sidang Lewat Surat, Majelis Hakim: Masa Lewat Depan Satpam
Tak terkecuali Kadiskes Lampung Utara dr Maya Metissa yang sudah bersiap di depan layar komputer teleconfrance.
Sementara Majelis Hakim belum terlihat masuk ke dalam ruang sidang.
JPU Gatra Yudha Pramana mengatakan pihaknya sudah menyiapkan berkas tuntutan.
"Kami sudah siap membacakan tuntutan," ujarnya.
Disinggung berapa tuntutan yang akan dibacakan, Gatra meminta untuk mendengarkan bersama-sama saat persidangan. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
