Sidang Korupsi Kadiskes Lampung Utara

Maya Mettisa Ajukan Penundaan Sidang Lewat Surat, Majelis Hakim: Masa Lewat Depan Satpam

Majelis Hakim menolak surat tersebut lantaran dianggap sebagai surat kaleng di luar persidangan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Suasana sidang dr Maya Metissa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Maya Mettisa Ajukan Penundaan Sidang Lewat Surat, Majelis Hakim: Masa Lewat Depan Satpam 

Tak terkecuali Kadiskes Lampung Utara dr Maya Metissa yang sudah bersiap di depan layar komputer teleconfrance.

Sementara Majelis Hakim belum terlihat masuk ke dalam ruang sidang.

JPU Gatra Yudha Pramana mengatakan pihaknya sudah menyiapkan berkas tuntutan.

"Kami sudah siap membacakan tuntutan," ujarnya.

Disinggung berapa tuntutan yang akan dibacakan, Gatra meminta untuk mendengarkan bersama-sama saat persidangan. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved