Pencurian Mobil di Lampung Tengah

Warga Terusan Nunyai Sempat Lihat Mobilnya yang Dicuri di Jalan

Solihin, warga Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, menjadi korban pencurian mobil.

Tayang:
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Terusan Nunyai
Mobil curian diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai. 

"Kami lakukan koordinasi dengan Polres Bekasi Kota, dan akhirnya tempat persembunyian pelaku diketahui. Rabu (25/11/2020) lalu akhirnya DMW berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Polsek Terusan Nunyai," ujar Kapolsek.

Pelaku beserta barang bukti satu unit mobil Inova milik korban saat ini masih diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ayat 2 ke-3 dan ke-5, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved