Tribun Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Segera Benahi Rusunawa untuk Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Terkait dengan sarana dan prasarana untuk memenuhi standar sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19, Thamrin mengatakan, segera akan dilakukan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan segera akan menyiapkan rusunawa di dekat kantor Mapolres Lampung Selatan untuk tempat isolasi bagi pasien positif Covid-19.
Pada bulan November lalu, masyarakat yang saat ini tinggal di rusunawa telah habis masa sewanya.
Untuk sewa ini, tidak lagi diperpanjang, karena rusunawa akan disiapkan untuk tempat isolasi bagi pasien Covid-19.
Ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang tidak bisa lagi tertampung di ruang isolasi rumah sakit rujukan pemerintah.
“Sebelumnya memang telah direncakan akan digunakan untuk tempat isolasi bagi pasien Covid-19,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, Rabu (2/12/2020).
Menurut dirinya, pengisian warga di rusunawa saat ini merupakan uji coba.
Baca juga: Pemkab Lamsel Berencana Jadikan Rusunawa Kalianda Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Baca juga: BREAKING NEWS Komisioner KPU RI Cek Logistik Pilkada Lampung Selatan
Baca juga: Chord Gitar Lagu Better Days OneRepublic, Lirik Lagu Better Days
Karena pihak Kementerian yang membangun rusunawa meminta bisa diisi agar tidak terbengkalai.
“Warga yang menunggu ini, sebelumnya juga disampaikan untuk bulan Desember ini rusunawa akan disiapkan untuk tempat isolasi pagi pasien covid-19,” kata Thamrin.
Terkait dengan sarana dan prasarana untuk memenuhi standar sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19, Thamrin mengatakan, segera akan dilakukan.
Untuk anggarannya, akan menggunakan anggaran penanganan pandemi Covid-19 pemerintah daerah.
“Segera akan kita benahi agar sesuai standar untuk ruang isolasi. Sarana dan prasarana-nya akan kita lengkapi. Untuk anggarannya dari anggaran penanganan Covid-19,” tegas dirinya. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)