Berita Nasional

Ustaz Maaher At-Thuwalibi Ditangkap Polisi di Rumahnya

SE atau pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi (28) ditangkap di rumahnya.

Editor: wakos reza gautama
Dok Divisi Humas Polri
Ilustrasi Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Polri menangkap Ustaz Maaher-At Thuwailibi. 

Selanjutnya, Ustaz Maheer pun dibawa ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi Anak Jatuh dari Layang-layang di Lampung

Baca juga: Kronologi Mobil Tabrak Ruko di Bandar Lampung

2. Jadi Tersangka

Diketahui, Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.

Belum ada keterangan lebih lanjut perihal kasus yang menjerat Ustaz Maaher.

"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina."

"Jadi untuk teknisnya secara mendetail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya," tutur Argo.

Namun, Argo memastikan, Ustaz Maaher telah berstatus sebagai tersangka.

"Kalau ditangkap jadi apa? (Tersangka) iya," ucap Argo.

Adapun, dia diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

3. Pernah Berseteru dengan Nikita Mirzani

Ustaz Maaher juga pernah berseteru dengan selebritas Nikita Mirzani di media sosial.

Saat itu, Nikita Mirzani mengomentari kepulangan pimpinan ormas FPI, Rizieq Shihab ke Indonesia.

Menurut Nikita Mirzani, kepulangan Rizieq justru menimbulkan sejumlah tindakan merugikan.

Sontak, ucapan Nikita Mirzani mengundang amarah pendukung Rizieq Shihab, satu di antaranya Ustaz Maaher.

Ia mendesak wanita yang disapa Nyai ini minta maaf.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved