Berita Nasional
Ustaz Maaher At-Thuwalibi Ditangkap Polisi di Rumahnya
SE atau pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi (28) ditangkap di rumahnya.
Selanjutnya, Ustaz Maheer pun dibawa ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Kronologi Anak Jatuh dari Layang-layang di Lampung
Baca juga: Kronologi Mobil Tabrak Ruko di Bandar Lampung
2. Jadi Tersangka
Diketahui, Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Belum ada keterangan lebih lanjut perihal kasus yang menjerat Ustaz Maaher.
"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina."
"Jadi untuk teknisnya secara mendetail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya," tutur Argo.
Namun, Argo memastikan, Ustaz Maaher telah berstatus sebagai tersangka.
"Kalau ditangkap jadi apa? (Tersangka) iya," ucap Argo.
Adapun, dia diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
3. Pernah Berseteru dengan Nikita Mirzani
Ustaz Maaher juga pernah berseteru dengan selebritas Nikita Mirzani di media sosial.
Saat itu, Nikita Mirzani mengomentari kepulangan pimpinan ormas FPI, Rizieq Shihab ke Indonesia.
Menurut Nikita Mirzani, kepulangan Rizieq justru menimbulkan sejumlah tindakan merugikan.
Sontak, ucapan Nikita Mirzani mengundang amarah pendukung Rizieq Shihab, satu di antaranya Ustaz Maaher.
Ia mendesak wanita yang disapa Nyai ini minta maaf.