Tribun Lampung Tengah

Disdikbud Lampung Tengah Siap Gelar KBM Tatap Muka Awal Tahun 2021

dalam waktu dekat Disdikbud setempat akan berkoordinasi dengan Stakeholder guna persiapan dan tekhnis belajar mengajar tatap muka nanti.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Kabid Dikdas Disdikbud Lamteng, Nur Rohman. Disdikbud Lampung Tengah Siap Gelar KBM Tatap Muka Awal Tahun 2021 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah siap menggelar belajar mengajar siswa di awal tahun 2021 nanti. 

Untuk itu, dalam waktu dekat Disdikbud setempat akan berkoordinasi dengan Stakeholder guna persiapan dan tekhnis belajar mengajar tatap muka nanti.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Nur Rohman mengatakan, Disdikbud akan berkoordinasi dengan Sekda, camat serta BPBD merumuskan keputusan pemerintah pusat terkait proses belajar mengajar tatap muka.

"Kita (Disdikbud) harus siap (menggelar belajar mengajar tatap muka). Pemda sebagai penanggung jawab, harus menjalankan itu. Untuk itu dalam waktu dekat akan dikoordinasikan dengan Stakeholder terkait," kata Nur Rohman, Jumat (4/12/2020).

Dari hasil koordinasi nanti, camat akan berperan penting dalam memetakan atau merekomendasikan sekolah bisa atau tidak menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka.

"Hasil dari rekomendasi camat masing-masing, nanti akan di-SK-kan. Nantinya camat sebagai pemantau yang menentukan layak atau tidaknya sekolah beroperasi," bebernya.

Baca juga: Kapan KBM Tatap Muka Diberlakukan?

Baca juga: Bersama BPN Lampung Tengah, BPPRD Akan Terapkan Pelayanan Pajak Online

Baca juga: Chord Gitar Lagu Dongeng Secangkir Kopi Dewi Lestari, Lirik Lagu Dongeng Secangkir Kopi

Untuk itu lanjut Kabid Dikdas, prosedur lainnya penggelaran belajar mengajar tatap muka, sekolah juga harus melakukan registrasi atau pendaftaran melalui data pokok pendidikan (Dapodik).

"Nanti di Dapodik ada item yang harus diisi terkait persyaratan belajar mengajar tatap muka, di antaranya harus tersedia alat pelindung diri protokol kesehatan," sebut Nur Rohman.

Adapun pelengkapan lain yang harus disediakan sekolah yakni cuci tangan portabel di depan kelas masing-masing, masker serta alat pengukur suhu tubuh.

Protokol kesehatan lainnya yang harus dijalankan oleh sekolah masing-masing, yakni setiap kelas tidak boleh lebih diikuti oleh 19 siswa setiap kelas.

"Jam belajar pun kita tidak Full Day, dan hanya berlangsung 3 sampai 4 jam saja setiap hari. Kami optimis belajar tatap muka bisa digelar di awal tahun depan (2021)," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved