Tribun Pesawaran

Rampas Motor di Negeri Katon Pesawaran, Begal asal Lampung Timur Dikeroyok Massa

Rahman diringkus setelah 30 menit melakukan pembegalan di ruas Jalan Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Dok Polsek Gedongtataan
Pelaku pembegalan dirawat di RS Bhayangkara Polda Lampung. 

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tim gabungan yang dipimpin Panit 1  Reskrim Polsek Gedongtataan Ipda Sunaryo bersama masyarakat berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Rahman.

Pelaku babak belur karena dikeroyok massa.

Petugas mengamankan barang bukti berupa Honda Beat warna hitam BE 2586 RT berikut kunci kontak, STNK, satu tas selempang, dan sebuah kunci T.

Kini tersangka dirawat di RS Bhayangkara Polda Lampung.

Ia terancam pasal 365 KUHP tentang Curas dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved