Berita Nasional
Fakta Kasus Narkoba Mantan Artis Cilik IBS, Polisi Tak Temukan Obatnya
Dia sedang sendirian di kamar. Dia kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram beserta alat isap," kata Boy Rafli di Mabes Polri, saat itu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Mantan artis cilik berinisial RFA alias IBS kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hingga kini, IBS masih menjelani pemeriksaan oleh penyidik terkait penangkapan tekait narkoba itu.
IBS ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020) malam.
"Tadi malam tim kami Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan seseorang berinisial IBS. Yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani, Jumat (4/12/2020).
Namun dari hasil tes urine yang sudah dilakukan, IBS dinyatakan positif menggunakan sabu.
"Kita sudah cek urine, hasilnya (IBS) positif," kata Wadi.

Baca juga: Dijuluki Ladyboy Tercantik? Kabar Terbaru Rinrada Thurapan Sekarang
Baca juga: Kisah Pernikahan Singkat Artis, Hanya 8 Jam dari Akad Langsung Cerai, Mas Kawin Sampai Rp 2 Miliar
Baca juga: Nasib Iyut Mantan Penyanyi Cilik Terkenal, Dulu Kerap Tampil Bareng Kakaknya
Temukan alat hisap sabu
Wadi menyebut, jajarannya mendapati barang bukti berupa alat hisap sabu dan paper clip saat menangkap IBS.
Hanya saja, polisi tak menemukan sabu. Diduga sabu itu sudah digunakan IBS sebelum dilakukan penangkapan.
“(Ditemukan) alat yang digunakan untuk mengisap, kalau itunya (sabu) sudah habis,” ujar Wadi
Sejauh ini, polisi yang masih mendalami kasus yang menjerat IBS.
Polisi belum menetapkan tersangka terkait penangkapan IBS.
"Belum, kita periksa dulu, perdalam dulu dong. Sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam hal penyalahgunaan narkoba,” kata Wadi.
Pernah ditangkap
Ini bukan pertama kali IBS ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.