Tribun Tulangbawang Barat

DPRD Tulangbawang Barat Sahkan 5 Raperda Menjadi Perda, 3 Usulan Eksekutif

DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) sahkan lima rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda), Senin (07/12/2020).

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain
Bupati Tubaba Umar Ahmad saat menandatangani berita acara pengesahan lima raperda menjadi perda saat paripurna DPRD Tulangbawang Barat, Senin (7/12/2020). DPRD Tulangbawang Barat Sahkan 5 Raperda Menjadi Perda, 3 Usulan Eksekutif. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain) 

"Jadi ke depannya, RPPLH ini menjadi instrumen pengendali terhadap penyusunan rencana pembangunan dan implementasinya," ucap Umar Ahmad.

Untuk itu, RPPLH juga dilengkapi penetapan IKLH yang menjadi acuan untuk menentukan capaian kineja pemda dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup. 

"Jadi raperda yang disahkan ini, pada hakikatnya merupakan payung hukum yang sangat berguna bagi proses pembangunan yang dilaksanakan di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai," tandas Umar Ahmad.

(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved