Tribun Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Akan Bentuk Satgas Khusus Distribusi Vaksin Covid-19

Pemkot Bandar Lampung akan membentuk satgas khusus untuk pendistribusian vaksin Covid-19.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Ilustrasi Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancara Senin (30/11/2020). Herman HN akan bentuk satgas khusus pendistribusian vaksin Covid-19. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung akan membentuk satgas khusus untuk pendistribusian vaksin Covid-19 di Kota Tapis Berseri.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengungkapkan, satgas khusus tersebut akan memiliki dua tugas berbeda.

"Satgasnya dikoordinatori oleh dua kedinasan yakni (dinas) Kominfo dan Kesehatan," ucap Herman HN, Senin (7/12/2020).

Herman menjelaskan, Dinas Kesehatan Bandar Lampung memiliki peran untuk berkoordinasi ke pusat perihal pendistribusian vaksin Covid-19.

Sementara untuk pemberian pemahaman kepada masyarakat, lanjut Herman, pelaksanaannya dikomandoi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Bandar Lampung.

Baca juga: Presiden Jokowi: 1,2 Juta Vaksin Covid-19 Jenis Sinovac Sudah Tiba di Indonesia

Baca juga: Khusus Hari Pencoblosan, Makan di 3 Resto di Bandar Lampung Ini Dapat Diskon hingga 10 Persen

Baca juga: Biodata Putri Delina, Adik Rizky Febian yang Kini Menjadi Sorotan Masyarakat Publik

Di sisi lain, Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi menambahkan, pembentukan satgas khusus tersebut menindaklanjuti pendistribusian vaksin dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

"Perintah langsung Wali Kota Bandar Lampung (Herman HN) untuk membuat tim KPCPEN terkait distribusi vaksin Covid-19 di Kota Bandar Lampung," kata Ahmad Nurizki Erwandi, Senin (7/12/2020).

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved