Kasus Corona di Tanggamus
Bocah 3 Tahun di Kota Agung Tanggamus Terjangkit Covid-19
Kasus Covid-19 di Tanggamus bertambah tujuh kasus sehingga menjadi 179 kasus. Salah satunya adalah balita berusia tiga tahun.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Selanjutnya pasien 174, seorang perempuan berusia 52 tahun dari Kecamatan Kota Agung.
"Pasien 174 merupakan kasus baru yang ada di Tanggamus, dan merupakan kasus bergejala," ujar Eka.
Mulanya pasien datang berobat ke RS Panti Secanti di Kecamatan Gisting dengan keluhan badan panas, mual, muntah, batuk disertai dengan sesak napas.
Tim medis melakukan serangkaian pemeriksaan berupa pemeriksaan rontgen yang hasilnya menunjukkan gambaran pneumonia.
Kemudian dilakukan rapid test dengan hasil reaktif.
Sambil menunggu hasil swab, pasien 174 dirawat di ruang isolasi Panti Secanti.
Kemudian hasil swab pasien 174 keluar, hasilnya positif Covid-19.
Lalu ada tiga kasus yang berasal dari Kecamatan Kota Agung.
Ketiganya yakni pasien 176, perempuan usia 30 tahun; pasien 177, balita perempuan berusia tiga tahun; pasien 178, perempuan berusia 24 tahun.
"Pasien 176, 177, 178 merupakan hasil tracing kontak erat dari pasien 141. Pada kasus ini, pasien tidak mengeluhkan adanya gangguan kesehatan dan menginginkan isolasi mandiri di rumah," jelas Eka.
Dengan kondisi tersebut, akhirnya disetujui isolasi mandiri di rumah dengan ketentuan harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus.
Selanjutnya pasien 179, laki-laki berusia 46 tahun dari Kecamatan Kota Agung.
Semula pasien mengalami gejala lalu dilakukan swab.
Sambil menunggu hasil swab pasien isolasi mandiri di rumah.
"Kemudian saat ini gejala atau keluhan pasien tersebut tidak ada lagi, dan pasien diminta melanjutkan isolasi mandirinya di rumah," ujar Eka.