Tribun Lampung Utara
Jelang Tutup Tahun Realisasi PBB di Lampura Baru 68,8 Persen
Sekda kabupaten Lampung Utara Lekok, mengatakan dalam mekanisme anggaran pendapatan belanja suatu daerah ada yang namanya pendapatan ada belanja.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Realisasi pencapaian pendapatan asli daerah dari sektor penerimaan pakan bumi dan bangunan dan perkotaan, kabupaten Lampung Utara baru mencapai 68,8 persen dari target Rp 4.201.753.696.
“Capaian baru Rp 2.893.998.424,” kata Mikael Saragih, kepala badan pendapatan dan penerimaan retribusi daerah, Rabu 9 Desember 2020.
Diharapkan, capaian PBB hingga akhir tahun mencapai 100 persen dari target tersebut.
Jumlah tersebut, lanjut Saragih diperoleh hingga awal bulan Desember 2020. Kemudian, dilakukan perpanjangan pembayaran PBB hingga 30 Desember 2020.
“Diperpanjang hingga akhir tahun. Mudah-mudahan terealisasi 100 persen,” ujarnya.
Sekda kabupaten Lampung Utara Lekok, mengatakan dalam mekanisme anggaran pendapatan belanja suatu daerah ada yang namanya pendapatan ada belanja.
Salah satu sumber pendapatan adalah PAD, lebih spesifik PBB. Sekarang mulai perencanaan hingga penagihan diserahkan ke daerah. “Indikator lunas PBB, merupakan tolak ukur Camat tidak berhasil atau tidak maksimal dalam manajerial,” ujarnya.

Baca juga: TPS Unik di Pilkada Bandar Lampung 2020, Petugas TPS 06 Palapa Kenakan Pakaian Adat
Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga Champions Matchday 6, Daftar Klub yang Lolos ke Babak 16 Besar
Baca juga: Nita Thalia Ungkap Cerita Awal Berpacaran sama Nurdin Ridithya dan Luluh Menikah Diusia 16 Tahun
Kemudian, cara untuk dapat lunas PBB suatu wilayah dengan cara kerjasama dengan kepala desa. Untuk saat ini, di kabupaten Lampung Utara yang sudah lunas PBB sebanyak empat kecamatan, yakni Hulu sungkai, sungkai selatan, sungkai tengah dan sungkai barat.
Selain itu, cara agar masyarakat dapat membayarkan PBB, dapat dilakukan oleh camat melalui cara Intensifikasi konsentrasi, dengan menagih selama satu minggu. “Saya harap semua dapat bersinergi agar kecamatan semuanya dapat lunas PBB,” jelasnya.
Khairul saleh, camat Bukitkemuning mengatakan kepala UPTD sudah pensiun yang lama, sebagai petugasnya diharapkan dapat ditembuskan ke kecamatan.
Sekda Kabupaten Lampung Utara Lekok mengatakan pihaknya meminta kepada Camat setempat untuk segera melakukan rapat dengan kepala desa, kemudian dilakukan penunjukan langsung sementara, yang di hadiri oleh Kasubid penagihan BPPRD menindaklanjuti kekosongan UPTD BPPRD yang pensiun.
Nujum Masya, kecamatan Kotabumi pihaknya mengatakan di kecamatan setempat belum dilakukan pendataan ulang banyak obyek pajak yang sudah pindah tangan, dan subyek pajak tidak sesuai alamat,
Sehingga sambung dia Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang banyak yang dikembalikan ke BPPRD. Menanggapi hal ini, Sekda Lekok mengatakan pihaknya meminta kepada BPPRD segera melakukan pendataan ulang obyek pajak di kecamatan Kotabumi. (nung)
Derita Penyakit Kulit, Bocah 8 Tahun di Kotabumi Lampura Tegar Bantu Orangtua Memulung |
![]() |
---|
Bupati Lampura Budi Utomo Sebut Partisipasi Warga Penting dalam Pembangunan |
![]() |
---|
Warga Wonomarto Lampung Utara Perbaiki Jalan Kabupaten |
![]() |
---|
Update Data, DPT Lampura Capai 444.111 Jiwa |
![]() |
---|
Dibidik Jadi Sumber PAD, Taman Wisata Way Tebabeng Lampura Terkendala infrastruktur |
![]() |
---|