Pilkada Pesawaran 2020
Salurkan Hak Suara di TPS 009 Desa Gedung Gumanti, Nasir Berharap Warga Pesawaran Tak Golput
dia berpesan kepada seluruh masyarakat Bumi Andan Jejama yang sudah mempunyai hak pilih agar menentukan hak pilihnya.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 1 M Nasir mendatangi TPS 009 Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran untuk menyalurkan hak suara Pilkada Pesawaran, Rabu, 9 Desember 2020 sekira pukul 11.00 WIB.
Nasir didampingi istri, Yeni Amalia dan putra pertamanya M.Syait Ramadhan.
Nasir berharap supaya masyarakat Kabupaten Pesawaran tidak golput.
Sehingga menyalurkan hak suaranya yang sesuai dengan hati nurani.
Oleh karena itu, dia berpesan kepada seluruh masyarakat Bumi Andan Jejama yang sudah mempunyai hak pilih agar menentukan hak pilihnya.
"Karena kita lah yang harus menentukan masa depan kabupaten ini," ujar Nasir.
Baca juga: Sesi Tanya Jawab Berlangsung Seru, Dendi Ramadhona Ditanya Nasir soal Konflik Sari Ringgung
Baca juga: Datangi TPS, Pemilih di Pesawaran Disambut Petugas Berpakaian Hazmat
Baca juga: Chord Gitar Lagu Berharap Tak Berpisah Reza Artamevia, Lirik Lagu Berharap Tak Berpisah
Dia pun memohon doa dan restu masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk menentukan pilihan bersama nomor urut satu, guna membangun Pesawaran sesuai semangat dan cita-cita pemekaran Kabupaten Pesawaran.
Tujuannya untuk mewujudkan Pesawaran lebih hebat, sejahtera dan berkeadilan.
Sementara itu, Calon Bupati Nomor 2, Dendi Ramadhona tidak melakukan pencoblosan di wilayah Kabupaten Pesawaran lantaran terdata sebagai warga Kota Bandar Lampung.
Selain itu hingga siang ini Dendi belum diketahui meninjau pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pesawaran.
Ketua Tim Pemenangan Dendi-Marzuki, Yusak mengaku belum mengetahui terkait rencana Dendi meninjau pelaksanaan Pilkada.
"Belum tahu lho," kata Yusak melalui pesan singkat, Rabu pukul 12.00 WIB.
Dia memastikan bila tim pemenangan Dendi-Marzuki bakal melaksanakan perhitungan cepat. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)