Pilkada Way Kanan 2020
KPU Way Kanan Mulai Menerima Kotak Suara dari PPK
Penyerahan dilakukan oleh ketua PPK diserahkan kepada ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAYKANAN - KPU Kabupaten Way Kanan mulai menerima kotak suara dari PPK pasca pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020.
Kecamatan pertama yang menyerahkan Kecamatan Way Tuba pada pukul 20:40 disusul Kecamatan Negeri Besar pada pukul 21:00, kemudian Kecamatan Kasui dan Kecamatan Bumi Agung.
Penyerahan dilakukan oleh ketua PPK diserahkan kepada ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan disaksikan anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan Sukindra, kepolisian dan panwascam.
Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Darmawan mengatakan setelah dilaksanakannya rekapitulasi perolehan hasil penghitungan suara tingkat kecamatan maka PPK mengantarkan kotak suara.
Baca juga: Seratusan Nakes di RSUDAM Terpapar Covid-19, Pegawai Minta Manajemen Sterilkan Ruangan
Baca juga: Ayah Datangi TPS, Paksa Anaknya yang Jadi Ketua KPPS Pulang karena Takut Corona
“Serta hasil rekap hasil pemilihan tingkat PPK ke KPU Kabupaten Way Kanan,” katanya, Jumat 11 Desember 2020.
Selanjutnya setelah seluruh PPK Kecamatan mengantarkan kota suara dan kotak rekap ke KPU Kabupaten Way Kanan, akan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten pada rentang waktu tanggal 13-17 Desember 2020.
Ketua KPU Way Kanan mengatakan pihaknya berterima kasih atas dukungan dan support semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 dengan sukses, sehat, selamat dan tingkat partisipasi yang cukup tinggi meskipun di tengah pandemi covid 19. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)