Tribun Bandar Lampung

Mabes Polri Sebut 4.000 Kotak Amal di Lampung untuk Danai Teroris, Pengurus ABA Buka Suara

Mabes Polri menyebut ada sekitar 4.000 kotak amal di Lampung yang diduga untuk mendanai kegiatan teroris merupakan milik Yayasan Baitul Maal Abdurrahm

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Humas Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (ABA) cabang Lampung Hamdan Fauzi (kanan) bersama Ariyanto menunjukkan sertifikat wajar tanpa pengecualian (WTP), Jumat (11/12/2020). Mabes Polri menyebut ada sekitar 4.000 kotak amal di Lampung yang diduga untuk mendanai kegiatan teroris merupakan milik Yayasan Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (ABA). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mabes Polri menyebut ada sekitar 4.000 kotak amal di Lampung yang diduga untuk mendanai kegiatan teroris merupakan milik Yayasan Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (ABA).

Mendapat tudingan itu, pihak Yayasan Baitul Maal ABA pun buka suara.

Hal ini berkaitan dengan penangkapan tiga orang terduga radikalisme yang disebut sebagai koordinator kotak amal di Lampung.

Informasi yang didapat, ketiganya yakni FS sebagai ketua, RW selaku bendahara, dan DN selaku pengurus kotak amal.

Saat dikonfirmasi, Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengakui penangkapan ketiga orang tersebut terlibat pendanaan melalui kotak amal.

"Tersangka sudah ditangkap dan disidik," kata Awi, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Pemprov Lampung Koordinasi dengan Polisi dan FKUB Ungkap Kaitan Kotak Amal dan Jaringan Teroris

Baca juga: Alarm Berbunyi, Pemilik Motor Tak Berani Keluar Kamar Indekos karena . . .

Awi menuturkan, tiga tersangka tersebut sebagai pengurus kotak amal yang diduga untuk mendanai teroris.

"Ketua, bendahara, dan pengurus kotak amal Yayasan Baitul Maal ABA di Lampung," sebutnya.

Disinggung pengembangan dan pembekuan kotak amal ini, Awi tak berkomentar lagi.

Sementara itu, Hamdan Fauzi selaku Humas Baitul Maal Abrurrahman Bin Auf cabang Lampung membantah kotak amal itu disebut untuk mendanai teroris.

"Itu tudingan tidak benar. Kami murni untuk sosial. Kami lembaga yang sifatnya kegiatan sosial membantu duafa, anak yatim yang berprestasi. Selain itu, kami untuk santunan dan peduli bencana alam," tegasnya.

Hamdan menegaskan, selama ini Lampung menyetorkan beberapa persen pendanaan dari kotak amal ke ABA pusat untuk kegiatan sosial.

"Kami menyetor hanya sekian persen ke pusat. Lainnya santunan pendidikan anak berprestasi yang tidak mampu, duafa, santunan, dan bencana alam. Kami ini membantu pemerintah yang tak terjangkau," sebutnya.

Menanggapi pernyataan Mabes Polri soal pendanaan teroris, Hamdan membantahnya.

Menurut dia, tidak ada satu pun anggotanya yang diamankan oleh pihak kepolisian.

"Anggota gak ada yang ditangkap karena kami tidak membiayai itu. Kalau kotak amal gak sampai 4.000. Katakanlah 3.000, beberapa persen gak aktif, dan dari kotak kotak itu memang untuk pendanaan sosial," ujarnya.

"Misalnya ada tudingan ngaku-ngaku, kami gak tahu. Bisa jadi oknum. Tapi yang jelas kami murni untuk sosial, dari bencana dan juga anak gak mampu," tuturnya.

Hamdan mengatakan, ABA merupakan baitul maal resmi dan mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Hamdan menambahkan, hingga saat ini belum ada pihak mana pun, termasuk polisi, mendatangi ABA.

"Belum ada sama sekali ke sini. Maka harapannya, kalau ada yang mendengar hal miring ini, mari ke sini, saya jelaskan bahwa tudingan itu gak benar. Kami murni kegiatan sosial," tandasnya.

Terpisah, Dirintelkam Polda Lampung Kombespol Amran Ampulembang mengatakan, pihaknya masih mengecek laporan tersebut.

"Masih pulbaket di mana saja tempatnya," katanya.

Disinggung upaya penarikan kotak amal ini, Amran belum berkomentar banyak.

"Itu penindakan lain lagi. Kami hanya membantu mengumpulkan keterangan dulu," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved