Penggelapan Motor di Lampung Tengah
Pinjam Motor lalu Dijual, Pemuda di Lampung Tengah Sebut Uangnya Dipakai untuk Beli Rokok
Yuda (23), warga Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, menjual motor milik ibu temannya dengan dalih tak punya uang.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Yuda (23), warga Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, menjual motor milik ibu temannya dengan dalih tak punya uang.
Ia pun menjual motor tersebut kepada seseorang di Kecamatan Kotagajah seharga Rp 2 juta.
Namun, hasilnya dibagi dua bersama rekannya.
"Kami bagi dua uangnya. Saya dapat bagian Rp 1 juta. Motor kami jual kepada seseorang di Kotagajah," terang Yuda di Mapolsek Punggur, Jumat (11/12/2020).
Uang hasil penjualan itu sudah habis untuk keperluan sehari-hari, termasuk membeli pakaian dan rokok.
"Saya gak punya kerjaan. Takut juga kalau motor saya bawa terus nanti ketahuan sama yang punya. Jadi saya jual saja," kata Yuda.
Baca juga: Berdalih Mau ke ATM, Pemuda asal Putra Rumbia Bawa Pulang Motor Ibu Temannya
Baca juga: Cerita IRT di Kotagajah Pinjamkan Motor ke Teman Anaknya tapi Tak Kunjung Kembali
Yuda mengaku baru sekali melakukan aksi penggelapan sepeda motor.
Awalnya ia melihat sepeda motor korban yang terparkir di depan rumah.
"Saya bilang saja (ke korban) kalau saya kehabisan bensin dan tidak punya uang. Terus saya pura-pura pinjam buat ambil uang ke ATM," terang Yuda, Jumat (11/12/2020).
Ternyata itu hanyalah akal-akalan pelaku.
Setelah dipinjamkan motor, ia malah pulang ke rumahnya.
"Saya langsung ke rumah. Supaya tidak dicari (korban), terus saya nonaktifkan handphone dan tidak ke mana-mana seharian itu," terang pelaku.
Nuraida (47), ibu rumah tangga (IRT) di Kampung Kotagajah Timur, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, menjadi korban penggelapan, Selasa (3/11/2020) lalu.
Motornya dibawa kabur oleh Yuda (23), warga Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.