Tribun Bandar Lampung

PNS Pesawaran Otaki Pencurian Pecah Kaca Mobil, Rekrut Anggota asal OKI Sumatera Selatan

Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua anggota komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menghadirkan dua anggota komplotan pencurian modus pecah kaca mobil asal OKI dalam ekspose, Jumat (11/12/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua anggota komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Dua tersangka berinisial BF (22) dan AK (20).

Mereka merupakan spesialis pencurian modus pecah kaca asal Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Pengungkapan berawal dari laporan korban pada Minggu (6/12/2020) silam.

Nasabah bank itu mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.

Saat itu korban memarkirkan mobil miliknya di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Baca juga: Aksinya Dipergoki, 2 Pelaku Pecah Kaca di Bumi Waras Bandar Lampung Jadi Bulan-bulanan Warga

Baca juga: Alarm Berbunyi, Pemilik Motor Tak Berani Keluar Kamar Indekos karena . . .

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, sore itu korban keluar dari bank dengan dibuntuti oleh pelaku. 

"Saat mobil ditinggal di parkiran, pelaku mengeksekusi dengan cara memecahkan kaca mobil," kata Rezky, Jumat (11/12/2020).

Beberapa jam setelah mendapat laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. 

"Malamnya langsung kita lakukan penangkapan di Kemiling. Dua orang diamankan, empat lagi kabur," sebut Rezky.

Rezky menjelaskan, aksi tersebut melibatkan enam pelaku.

Tiap pelaku punya perannya masing-masing.

BF dan AK berperan memantau situasi saat korban masih berada di dalam bank.

Informasi dari BF dan AK diteruskan ke rekannya yang sudah siap membuntuti korban keluar area bank.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved